KBR, Jakarta - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) menjerat 78.523 tersangka dalam enam tahun terakhir. Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli yang juga Irwasum Polri Agung Budi Maryoto mengatakan, dalam enam tahun terakhir ada 38 ribuan laporan/aduan masyarakat.
"Kerja Satgas Saber Pungli yang telah dilakukan, sosisalisasi sebanyak 7 jutaan kegiatan, intelijen sebanyak 128 ribuan kegiatan, yustisi 32 ribuan kegiatan, operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 32 ribuan kegiatan, dan tersangka 78 ribuan orang," ujar Agung Budi dalam Rapat Kerja Nasional Saber Pungli yang digelar Kemenko Polhukam, Selasa (13/12/2022).
Agung mengatakan, barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp22 miliar.
Saat ini, Satgas telah mencanangkan 23 kabupaten/kota sebagai daerah bebas pungli. Puluhan kabupaten/kota itu masuk ke dalam 14 provinsi.
Baca juga:
- Tilang Manual Disetop, Apa Pungli Bisa Hilang?
- Ombudsman: Tahun Ini, Aduan Pungli di Layanan Publik Masih Tinggi
- TII Sebut Praktik Suap Layanan Polri Ranking 4 di Asia
Di antaranya Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat. Kemudian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Bengkulu.
Editor: Wahyu S.