NASIONAL

Resmikan 292 Huntap di NTB, Jokowi: Lebih Baik dari Bangunan Lama

""Kita harapkan nanti menjadi sebuah kompleks perumahan yang asri yang saya melihat pasti jauh lebih baik dari yang lama," "

Resmikan 292 Huntap di NTB, Jokowi: Lebih Baik dari Bangunan Lama
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat, usai meresmikan hunian tetap bagi korban badai seroja di Bima, NTB, Kamis (29/12/22). (Foto: Youtube Setpres)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo meresmikan 292 hunian tetap untuk korban Badai Seroja tahun lalu di Nusa Tenggara Barat, Kamis (29/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Presiden memastikan bangunan huntap korban badai seroja di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB ini lebih baik dari bangunan sebelumnya.

Kepala Negara juga berharap hunian itu menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan lebih baik bagi masyarakat, terutama korban Badai Seroja.

"Kita harapkan nanti menjadi sebuah kompleks perumahan yang asri yang saya melihat pasti jauh lebih baik dari yang lama," kata Jokowi.

Pilihan redaksi:

Jokowi menjelaskan, hunian tetap itu dibangun pemerintah untuk merelokasi rumah warga yang rusak akibat badai siklon tropis seroja.

"Hunian ini juga kita bangun di lokasi baru yang jauh dari bantaran sungai," katanya.

Selain itu, hunian tetap juga telah dilengkapi berbagai fasilitas umum (fasum) yang dapat mendukung kegiatan sehari-hari masyarakat.

"Dengan fasilitas umum yang bapak ibu juga lihat, ada masjidnya alhamdulillah dan ada fasum-fasum yang lainnya," jelas Jokowi.

Jumlah hunian tetap dibangun pemerintah sebanyak 185 rumah dan di Kabupaten Dompu sebanyak 107 rumah.

"Semuanya sudah selesai," imbuh Jokowi.

Selain meresmikan ratusan hunian tetap, Presiden Jokowi juga menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada para penerima hunian tetap.

Editor: Kurniati Syahdan

  • hunian tetap
  • badai seroja
  • NTB
  • Bima
  • Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!