NASIONAL

PPATK: Transaksi Mencurigakan Rp183 Triliun Sepanjang 2022

"Risiko terbesar sumber dana pencucian uang tahun ini masih berasal dari uang korupsi dan narkotika."

Muthia Kusuma

PPATK: Transaksi Mencurigakan Rp183 Triliun Sepanjang 2022
Ilustrasi: Uang hasil transaksi mencurigakan. Foto: setkab.go.id

KBR, Jakarta- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan 1.215 Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait dengan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sepanjang 2022.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan nilai nominal transaksi mencapai lebih Rp183 triliun. Menurutnya, risiko terbesar sumber dana pencucian uang tahun ini masih berasal dari uang korupsi dan narkotika.

"Tindak pidana korupsi sendiri yang sudah ditangani oleh PPATK itu sudah dilakukan sebanyak 225 hasil analisis. Ini tindak pidana yang paling berisiko terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Dan tujuh hasil pemeriksaan yang terkait dengan 275 laporan dengan total nominal terkait sejumlah 81.313.833.664.754," ucap Ivan dalam jumpa pers Refleksi Akhir Tahun 2022 yang digelar daring dan luring, Rabu, (28/12/2022).

Baca juga:

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menambahkan, khusus transaksi mencurigakan pencucian uang terkait narkotika, lembaganya sudah menyampaikan 76 hasil analisis kepada penegak hukum. Ivan menyebut nilai hasil analisis terkait hal itu mencapai Rp3,4 triliun.

PPATK menganalisis, sejumlah modus yang sering digunakan oleh para sindikat jaringan narkotika yaitu penggunaan rekening nominee, pengendalian transaksi peredaran narkotika dari dalam penjara hingga penggunaan perusahaan transfer dana ilegal (modus hawala).

Secara keseluruhan PPATK menerima sebanyak lebih 25 juta laporan sepanjang 2022. Total transaksi yang dilaporkan pada 2022 berjumlah lebih 81 juta transaksi.

Editor: Sindu

  • PPATK
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
  • Transaksi Mencurigakan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!