NASIONAL

Potensi 2 Juta PHK 2023, Wapres Jelaskan Upaya Pemerintah

"Pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan penerapan program padat karya atau kegiatan yang dapat menyerap tenaga kerja."

Potensi 2 Juta PHK 2023, Wapres Jelaskan Upaya Pemerintah
Ilustrasi: Demo buruh KSPI tuntut kenaikan upah di kantor Kemenaker Jakarta, Jumat, (04/11/22). (Medsos)

KBR, Jakarta- Pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan penerapan program padat karya atau kegiatan yang dapat menyerap tenaga kerja.

Hal ini disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin merespons potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 2 juta tenaga kerja pada tahun depan.

"Memang pemerintah meningkatkan padat karya dari berbagai proyek-proyek kita dan kemudian juga Dana Desa itu juga sekian persen, 40%-nya juga dalam rangka padat karya di bawah, sekaligus juga mengantisipasi pada ketahanan pangan. itu disalurkan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan ekstrem," kata Maruf Amin dalam sebuah video keterangan resmi yang diunggah ke kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Minggu, (4/12/2022).

Wapres menambahkan, pemerintah juga akan terus meningkatkan belanja lokal dan akses lahan bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Antara lain dengan melakukan berbagai pelatihan untuk menumbuhkan usaha-usaha lokal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di bidang industri padat karya yang mencapai 2 juta di 2023.

Salah satu penyebabnya yakni pengurangan jumlah produksi akibat menurunnya permintaan ekspor. Sebab, hampir 100% hasil produksi industri padat karya untuk diekspor ke luar negeri.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • PHK
  • Pemutusan Hubungan Kerja
  • Kemenaker

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!