NASIONAL

PLTS Atap Makin Diminati Rumah Tangga, Tapi Ada Pembatasan Pemasangan

"Target pemasangan PLTS Atap untuk tahun 2022 sebesar 450 megawatt. Namun hingga Oktober baru sebesar 71,35 megawatt atau baru sekitar 15 persen dari target. Ada sejumlah kendala. "

Hoirunnisa

PLTS Atap
PT Pertamina menggunakan PLTS Atap sebagai sumber listrik penggerak pompa minyak di sumur PAM 116 Tarakan, Kaltara, Rabu (19/10/22). (Foto: ANTARA/Galih Pradip)

KBR, Jakarta - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap mulai banyak diminati kelompok rumah tangga. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Oktober 2022, jumlah pengguna PLTS Atap mencapai 6.261 dengan kapasitas 71,35 megawatt.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan di Kementerian ESDM mengatakan dari jumlah itu sekitar 4.676 pelanggan atau 74,7 persen adalah pelanggan golongan tarif rumah tangga.

Disusul golongan tarif bisnis sebesar 950-an pelanggan, sosial 340-an pelanggan, pemerintah 170-an pelanggan, industri 73 pelanggan dan layanan khusus 20-an pelangagn.

Sedangkan untuk kapasitas listrik terpasang, lebih banyak dilanggan pada sektor industri yang mencapai 28,1 megawatt dari total 71,35 persen megawatt terpasang. Sedangkan rumah tangga sebesar 15,2 megawatt, bisnis 12,72 megawatt, sosial 8,34 megawatt, pemerintah 5,48 megawatt dan layanan khusus 0,27 megawatt.

"Hampir 40 persen kapasitas terpasang itu adalah dari sektor industri. Tetapi kalau jumlah pelanggannya karena memang kapasitasnya kecil-kecil memang yang banyak itu pelanggan rumah tangga," jelas Andriah Feby Misna pada kanal Youtube Kemkominfo TV, Jumat (02/12/2022).

Berdasarkan sebaran lokasinya, pelanggan PLTS Atap mayoritas berada di wilayah Jawa Bali.

Baca juga:


Capaian target rendah

Target Kementerian ESDM pada tahun 2025 pada pemasangan PLTS Atap adalah 3,6 gigawatt. Sedangkan target untuk tahun 2022 sebesar 450 megawatt, namun hingga Oktober baru sebesar 71,35 megawatt atau sekitar 15 persen dari target.

"Ada beberapa hal yang menyebabkan capaian ini sulit kita capai saat ini. Pertama, adanya evaluasi dan pembatasan PLTS Atap oleh PLN untuk menyesuaikan pola konsumsi listrik masing-masing pelanggan. Selain itu juga kemampuan sistem keteganalistrik setempat. Kemudian investasi PLTS Atap ini relatif mahal untuk beberapa kalangan masyarakat," kata Andriah.

Sebelumnya, PLTN membatasi pemasangan PLTS Atap hanya 15 persen dari kapasitas. Padahal, Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 membolehkan pemasangan daya hingga 100 persen bagi rumah tangga dan industri.

"Kalau kita lihat kondisi di lapangan, dimana PLN sedang mengalami kondisi oversupply, maka PLTS Atap diutamakan bagi konsumsi sendiri. Jadi diharapkan pelanggan yang memasang PLTS Atap ini kapasitas yang dipasang itu diserap semua oleh keperluan mereka," kata Andriah.

Menurut Andriah, meningkatnya minat masyarakat memasang PLTS Atap jika itu dilakukan serempak akan berpotensi memberikan dampak secara teknis pada sistem ketenagalistrikan. Sehingga, perlu ada antisipasi agar tidak terjadi gangguan.

"Sebagai upaya win-win solution, kami ESDM dan PLN melakukan finalisasi petunjuk teknis. Diharapkan ini nanti ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Permen ESDM 26 Tahun 2021. Sehingga pembatasan yang dilakukan lebih terukur sesuai pola konsumsi masing-masing pelanggan," tambah Andriah.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • EBT
  • energi baru terbarukan
  • PLN
  • ESDM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!