NASIONAL

Pemilu 2024, Tiga Kelompok Ini Rentan Alami Gangguan Hak Pilih

"Teman-teman masyarakat adat kesulitan membuat KTP."

Resky Novianto

Pemilu 2024, Tiga Kelompok Ini Rentan Alami Gangguan Hak Pilih
Petugas KPU Kota Tegal saat verifikasi faktual keanggotaan kepengurusan parpol di Kelurahan Tegalsari, Jateng, Selasa (25/10/22). (Antara/Oky Lukmansyah)

KBR, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut ada tiga kelompok yang berpotensi dikesampingkan saat Pemilu 2024. Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin mengatakan, tiga kelompok itu yaitu pemilih disabilitas mental, transgender, dan masyarakat adat.

Menurutnya, ketiga kelompok itu rentan mengalami gangguan hak pilih saat pemilu.

"Ada teman-teman disabilitas, khususnya disabilitas mental, tentang isu hak pilih teman-teman dengan sentimen gangguan jiwa. Terus teman-teman transgender, bagaimana teman-teman itu saat dijamin hak pilihnya sulit untuk kemudian memastikan masuk ke DPT dan mengakses TPS karena sentimen gender," ujar Usep dalam Acara " Dialog Publik: Tantangan Demokrasi Digital Menuju Tahun Politik 2024" secara daring, Kamis (8/12/2022).

"Lalu teman-teman masyarakat adat, saat 2019 itu ditetapkan keharusan kepemilikan KTP elektronik tapi teman-teman masyarakat adat yang kesulitan membuat KTP itu otomatis kehilangan hak pilihnya begitu," tambahnya.

Baca juga:

Usep mengatakan, kelompok disabilitas mental rentan dikebiri haknya lantaran kerap diprotes peserta pemilu dan pendukungnya. Setali tiga uang, kata dia, nasib kelompok transgender dan masyarakat adat tidak jauh berbeda.

Usep menyebut, kelompok transgender akan sulit masuk daftar pemilih tetap (DPT) karena adanya sentimen gender.

Sementara kelompok masyarakat adat yang tinggal di daerah terpencil, terancam kehilangan hak pilih karena kesulitan akses menuju tempat pemungutan suara (TPS).

Editor: Wahyu S.

  • kabarpemilu
  • Pemilu 2024
  • pilpres
  • disabilitas
  • #transgender
  • hukum adat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!