NASIONAL

Pemerintah Siapkan Juknis Vaksin Covid-19 untuk Balita

""Jadi balita ini direkomendasikan juga oleh ITAGI maupun oleh kalangan scientist, bahwasanya perlu mendapatkan vaksin. Karena covid-19 ini adalah penyakit yang bisa dicegah oleh vaksinasi""

Sadida Hafsyah

Pemerintah Siapkan Juknis Vaksin Covid-19 untuk Balita
ilustrasi vaksin untuk anak. (foto: Antara)

KBR, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril mengungkapkan kebijakan teknis mengenai distribusi vaksin covid-19 untuk balita, masih disusun oleh pemerintah.

Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat vaksin untuk balita, yaitu vaksin Comirnaty Children produksi Pfizer-Biontech.

Vaksin ini menjadi vaksin primer bagi anak usia 6 bulan hingga 4 tahun dan 5 hingga 11 tahun.

"Jadi balita ini direkomendasikan juga oleh ITAGI maupun oleh kalangan scientist, bahwasanya perlu mendapatkan vaksin. Karena covid-19 ini adalah penyakit yang bisa dicegah oleh vaksinasi. Nah, vaksin ini sudah mendapatkan izin edar oleh BPOM. Cuma saat ini kita akan atur lebih lanjut bagaimana teknis pelaksanaannya. Apakah dia harus berbayar. Atau memang mendapatkan juga program. Tapi kalau melihat penjelasan tadi bahwasanya vaksin 0 tahun sampai 6 tahun ini, itu masih menunggu juknisnya, bagaimana pelaksanaannya di lapangan," ujar Syahril dalam Talkshow: Masa Depan Pandemi COVID-19 di Indonesia (30/12/22).

Mohammad Syahril menjelaskan, meski juknis pemberian vaksin covid-19 untuk balita masih digodok pemerintah.

"Hanya saja, rekomendasi terkait pemberian vaksin virus korona untuk balita saja menjadi hal yang membanggakan bagi Indonesia," ungkapnya.

Vaksinasi Booster Pertama Masih Rendah

Mohammad Syahril yang juga dokter paru ini mendorong masyarakat agar memahami pentingnya vaksin Covid-19 untuk menurunkan tingkat keparahan jika seseorang terinfeksi Covid-19. 

Ia mengakui saat ini cakupan vaksinasi booster covid-19 pertama, masih di bawah 30 persen.

Pemerintah, lanjut Syahril, terus mengupayakan memperluas cakupan vaksinasi covid-19.

"Jadi vaksinasi ini harus kita pahami sebagai bagian dalam kita memberikan kekebalan atau antibodi kepada masyarakat. Jadi begitu diberikan vaksin, harapannya orang-orang itu kalaupun kena covid-19, tidak terlalu berat. Kalau perlu tidak perlu masuk rumah sakit dan seterusnya. Maka dengan kesadaran ini, walaupun covid-19 masih ada, kalau kita sudah vaksin maka Insyaallah kita akan lebih kuat. Cakupannya sudah cukup tinggi," katanya.

Baca juga:

Saat ini, vaksinasi covid-19 primer dosis I dan II di Indonesia telah mencapai lebih dari 72 persen, atau di atas standar WHO. Sementara booster pertama dan kedua, baru mencapai 27 persen.

Editor: Kurniati Syahdan

  • vaksin booster
  • vaksin untuk balita
  • vaksin anak 6-11 tahun
  • vaksinasi anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!