NASIONAL

2022-12-05T23:37:00.000Z

Meski RKUHP Disahkan, Aksi Kamisan Jalan Terus

"Draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana RKUHP 30 November 2022, tercantum masalah larangan unjuk rasa tanpa pemberitahuan yang ada di pasal 256."

RKUHP
Sumarsih mengikuti Aksi Kamisan ke-755 menolak pengesahan RKUHP di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KBR, Jakarta - Korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia akan terus menggelar aksi Kamisan di seberang Istana Negara, meski Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan DPR.

Hal itu ditegaskan Maria Catarina Sumarsih, salah satu keluarga korban pelanggaran HAM yang turut menggawangi Aksi Kamisan. Hingga saat ini aksi diam setiap hari Kamis itu sudah digelar lebih dari 750 kali.

Draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana RKUHP 30 November 2022, tercantum masalah larangan unjuk rasa tanpa pemberitahuan yang ada di pasal 256. Hal ini dinilai akan membungkam kebebasan berpendapat warga negara.

"Kalau menurut saya ya saya akan terus melakukan tuntutan itu sebagai rakyat, sebagai warga negara yang juga mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan bahwa Indonesia itu adalah negara yang demokratis, bahwa Indonesia itu adalah negara hukum, yang ketika Indonesia itu dinyatakan sebagai negara hukum, negara yang demokratis mestinya negara Indonesia ini para penguasanya harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan" kata Sumarsih saat dihubungi KBR, Senin (5/12/2022).

Baca juga:


Sumarsih menegaskan, jika RKUHP disahkan, maka pemerintah dan DPR terbukti tidak berjuang untuk kepentingan rakyat, tapi hanya mengutamakan kepentingan penguasa saja.

"Kalau DPR dan pemerintah akan terus mengesahkan RKUHP tanpa mendengarkan suara rakyat di depan DPR pada sore ini ya sebenarnya memang RKUHP ini bukan untuk kepentingan rakyat tetapi untuk kepentingan para penguasa dan para politisi," pungkasnya.

Editor: Agus Luqman

  • RKUHP
  • Aksi Kamisan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!