NASIONAL

Mahfud Kembali Tegaskan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

""Kasus Kanjurahan, tragedi sepak bolan Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Itu berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM," "

Mahfud Kembali Tegaskan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
menkopolhukam, Mahfud MD

KBR, Surabaya - Pemerintah menegaskan tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan suporter aremania bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

"Kasus Kanjurahan, tragedi sepak bolan Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Itu berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat mengunjungi Pondok Pesantren Miftahussunnah Surabaya, Selasa (27/12/2022).

Mahfud menegaskan, aparat kepolisian masih mengembangkan kasus yang tergolong pelanggaran HAM biasa itu.

"Pengusutan kasus itu masih berjalan dipastikan akan diusut secara transparan," jelasnya.

Berita terkait:

Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur terjadi usai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang mempertemukan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Pertandingan itu berakhir dengan kekalahan Singo Edan di kandang sendiri dengan skor 2-3. Usai kekalahan itu, para suporter turun ke lapangan, dan kemudian diadang aparat keamanan. Aparat keamanan lantas mengamankan dan menembakkan gas air mata ke arah penonton, dan ke tribun.

Gas air mata itu diduga menjadi memicu kepanikan para penonton, sehingga membuat mereka panik berebut keluar stadion.

Tercatat, 135 orang meninggal akibat tragedi tersebut. Sedangkan korban luka-luka sebanyak 583 orang, terdiri atas luka ringan 511, luka sedang 46, dan luka berat 26 orang.

Editor: Kurniati Syahdan

  • stadion kanjuruhan
  • Tragedi Kanjuruhan
  • Mahfud MD
  • Malang
  • Jawa Timur
  • gas air mata

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!