KBR, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan mobilitas saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Kepastian ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Raker dengan Komisi V DPR, Selasa (13/2/2022).
Meski tidak ada pembatasan, Budi meminta seluruh pelaku perjalanan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan. Ini dilakukan agar tetap bisa menekan penyebaran COVID-19, karena pandemi belum berakhir.
"Kita pasti bercermin pada apa yang kita lakukan pada dua tahun terakhir 2020 dan 2021, di mana pada saat itu kita masih membatasi karena adanya COVID-19. Tetapi di tahun ini 2022 dan 2023 bisa dipastikan kita tidak akan membatasi lagi masyarakat untuk melakukan pergerakan," kata Budi.
Budi mengatakan, akan terjadi akumulasi pergerakan masyarakat saat libur Nataru nanti. Karena bersamaan dengan waktu libur sekolah.
Baca juga:
- Nataru 2022, Kapolri: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- COVID-19 Bayangi Nataru, Epidemiolog: Vaksin Booster Kunci Utama
Budi memperkirakan potensi mobilitas masyarakat secara nasional akan mencapai 44 juta orang atau sekitar 16,3 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Editor: Wahyu S.