NASIONAL

KUR Klaster UMKM Akan Dinaikkan hingga 460 Triliun pada 2023

"Nilai KUR terus tumbuh selama 7 tahun terakhir."

Shafira Aurel

KUR Klaster UMKM Akan Dinaikkan hingga 460 Triliun pada 2023
ilustrasi pameran UMKM. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Pemerintah akan menaikkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga 460 triliun pada 2023.

Upaya ini dilakukan guna memfasilitasi para pegiat UMKM agar bisa melakukan kegiatan ekonomi dengan baik dan terjaga di tengah ancaman sulitnya situasi ekonomi.

Klaster UMKM adalah penyaluran KUR melalui skema kelompok usaha. Tujuannya, untuk meningkatkan akses permodalan dan sumber daya lainnya bagi usaha mikro kecil.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, nilai KUR terus tumbuh selama 7 tahun terakhir, dan telah menopang pembiayaan UMKM.

"Total KUR sudah tersalur sekitar 1.300 triliun, ini menjadi penopang penyedia lapangan kegiatan ekonomi UMKM yang menyediakan lapangan kerja yang saat ini 97 persen disediakan oleh sektor mikro dan kecil. Tahun depan KUR akan ditingkatkan menjadi 460 triliun dari tahun ini mencapai 373 triliun," ujar Teten, saat membuka acara penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster, Istana Negara, Senin, (19/12/2022).

Baca juga:

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan upaya percepatan dan perluasan penyerahan penyaluran KUR Klaster sangat penting dijalankan sebagai upaya meningkatkan akses penyaluran kredit bagi para pelaku ekonomi kerakyatan.

Teten menyebut sampai saat ini realisasi dari KUR Klaster sebesar Rp4,8 triliun kepada sekitar 1,9 juta debitur.

Teten Masduki mengatakan KUR Klaster ini memiliki banyak dampak positif. Salah satunya memberikan peluang pembiayaan kepada kelompok usaha dengan platform yang mudah dan terjamin.

Menteri Teten menambahkan KUR Klaster diberikan kepada UMKM secara berkelompok yang terintegrasi dari hulu ke hilir sehingga dapat mengurangi kredit macet. KUR Klaster juga dipercaya akan memperkuat kemitraan UMKM.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang termasuk dalam Kelompok Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil (klaster 3).

Editor: Sindu

  • Kredit Usaha Rakyat
  • KUR
  • UMKM
  • Kemenkop-UKM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!