NASIONAL

Kerap Ditolak Napi Teroris, Deradikalisasi Dianggap Menggerus Semangat Jihad

"Perlu perubahan pendekatan deradikalisasi supaya eks teroris meninggalkan ideologi ekstremnya."

Sadida Hafsyah

Kerap Ditolak Napi Teroris, Deradikalisasi Dianggap Menggerus Semangat Jihad
Ikrar Setia NKRI oleh 34 Napiter di Lapas Gunung SIndur, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (9/11/2021). (Foto: Humas Ditjenpas)

KBR, Jakarta - Pemerintah diminta mengubah cara pendekatan dalam program deradikalisasi terhadap narapidana terorisme (napiter). Menurut Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) Noor Huda Ismail, penyematan kata radikal dalam deradikalisasi, kerap mendapat penolakan dari napiter.

Ini disampaikan Noor Huda merespons insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pelaku bernama Agus Sujatno merupakan bekas napiter yang menolak mengikut program deradikalisasi.

"Deradikalisasi itu dianggap sebagai dejihadisasi. Menggeruskan semangat jihad. Mungkin kalau dikasih nama lain tidak cukup seram, orang itu akan bisa engage," kata Noor saat dihubungi KBR (08/12/22).

"Makanya yang kita dorong membuka ruang buat nontraditional partner. Kalau tradisionalnya, isu ini itu kan menganggap isu ini isu keamanan. Oleh karena itu yang menangani dari aparat keamanan. Yaitu misalnya BNPT-nya atau Densus-nya," imbuhnya.

Noor Huda menilai, perubahan pendekatan program deradikalisasi bisa membuat eks teroris meninggalkan ideologi ekstremnya.

Baca juga:

Dia menyarankan pemangku kepentingan yang dilibatkan, bukan berasal dari aparat keamanan. Itu untuk menghindari penolakan dari napi teroris.

"Yang kita dorong, bagaimana kalau misalnya Kementerian Sosial atau kementerian yang lain yang tidak berkonfrontasi langsung. Misalnya kewirausahaan sosial pendekatannya. Hal-hal seperti itu bisa dipikirkan. Karena kalau konfrontasi langsung, ideologi langsung, mereka biasanya menolak," ucapnya.

Ia juga merekomendasikan pemerintah bekerja sama dengan bekas teroris untuk memperbaiki ideologi kelompok tersebut dari paham radikal. Selain itu, juga mengawasi ketat pergerakan bekas narapidana teroris agar tak kembali menerapkan paham radikal dalam kehidupannya.

"Dari sisi keamanan, kita bukan mau mencurigai. Kita harus mengidentifikasi beberapa, kalau kata Kapolri, mantan narapidana teroris yang statusnya masih merah. Masih merah itu ya tidak kooperatif, tidak mau NKRI, atau tidak mengikuti program deradikalisasi, itu harusnya dicarikan solusi yang terbaik kepada mereka," tegasnya.

Baca juga: Puluhan Napi Teroris di Lapas Gunung Sindur Berikrar Setia NKRI

Bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12/2022). Bom itu menewaskan pelaku dan satu polisi.

Editor: Wahyu S.

  • deradikalisasi
  • bom bunuh diri
  • bom bandung
  • jihad
  • polisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!