NASIONAL

2022-12-26T20:03:00.000Z

Jelang Penghapusan PPKM, Ini Langkah & Imbauan Kemenkes

"Kementerian Kesehatan mengklaim saat ini hampir seluruh daerah di Indonesia sudah siap melakukan pencabutan PPKM, sebab beberapa syarat yang diperlukan sudah terpenuhi."

PPKM
Kerumunan pengunjung di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta, Minggu (25/12/2022). (Foto: ANTARA/Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta- Kementerian Kesehatan meminta masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan dan tetap melengkapi vaksinasi COVID-19, meskipun ada rencana pemerintah untuk menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini hampir seluruh daerah di Indonesia sudah siap melakukan pencabutan PPKM, sebab beberapa syarat yang diperlukan sudah terpenuhi.

"Jumlah kasus konfirmasi positif harus kurang dari 20 per 100 ribu. Kemudian jumlah kematian kurang dari 1 per 100 ribu, kemudian jumlah orang yang dirawat di rumah sakit itu kurang dari 5 per 100 ribu, ditambah dengan cakupan vaksinasi lengkap itu 70 persen. Nah kalau kita lihat angka itu tadi sudah tercapai sejak hampir lebih dari 6 bulan lalu, artinya sebenarnya hampir semua daerah siap untuk bisa kita lakukan untuk pencabutan PPKM ini," kata Nadia dalam siaran langsung di Instagram Kementerian Kesehatan, Senin (26/12/2022).

Baca juga:


Mitigasi

Meski begitu, Nadia mengatakan, jika nanti pemerintah melakukan pencabutan PPKM, maka tetap harus melaksanakan mitigasi sebagai pengendalian pandemi.

Ia mencontohkan, pemerintah akan terus mengejar cakupan vaksinasi booster pertama yang saat ini capaiannya masih sangat rendah, yakni sekitar 30 persen saja.

"Harus tetap kita lakukan edukasi, kita mendorong masyarakat untuk mau, jadi edukasi ke masyarakat ini menjadi penting peranan masyarakat jangan kemudian masyarakat berpikir oh PPKM udah nggak ada ngapain vaksinasi," imbuhnya.

Selain itu, Nadia menyebut, Kemenkes juga akan melaksanakan sero survei COVID-19 untuk mengukur kembali imunitas atau kekebalan kelompok di masyarakat.

"Nanti kita juga masih menunggu seperti apa kebijakan WHO terhadap vaksinasi COVID-19. Apakah nanti setiap tahun harus di booster, ataukah cukup misalnya saat ini dengan kondisi sekarang dengan satu kali booster cukup atau tidak, ini kita yang masih terus mengkomunikasikan juga dengan WHO," kata dia.

Nadia menambahkan, pemerintah juga akan terus melakukan surveilans di masyarakat, salah satunya dengan meminta kepada masyarakat untuk terus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga masyarakat dalam beraktivitas.

"Kesiapan rumah sakit itu juga kita siapkan, artinya menyiapkan masyarakat, menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan ,itu yang harus kita lakukan dalam proses ini," kata Nadia.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • PPKM
  • COVID-19
  • vaksin booster
  • vaksinasi
  • prokes

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!