NASIONAL

Efisiensi Anggaran Pemilu 2024 dan Upaya Menghindari Korupsi

"Anggaran Pemilihan Umum 2024 mencapai 76 triliun rupiah. Angka ini naik hampir 200 persen jika dibanding Pemilu 2019."

Pemilu 2024

KBR, Jakarta - Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022. DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yakni lebih dari 76 triliun rupiah.

Presiden Joko Widodo mengingatkan agar penggunaan anggaran Pemilu 2024 harus cermat dan efisien. 

Ini disampaikan Presiden saat Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, awal Desember lalu.

“Pastikan kesiapan sarana dan prasarana logistik secara detail. Rencanakan dan lakukan pengadaan tepat jumlahnya dan tepat waktu. Kondisi ini yang perlu kita siapkan. Jangan sampai ketidaksiapan nantinya menyebabkan keributan-keributan di lapangan. Selain itu juga penting dilakukan efisiensi dan transparansi sehingga semuanya terbuka,” kata Jokowi.

Jokowi menyatakan Pemilu 2024 diselenggarakan dalam kondisi ekonomi global yang suram dan penuh ketidakpastian. 

Karenanya, ia mendorong penyelenggara pemilu dapat mengatur skala prioritas dalam penggunaan anggaran pemilu serentak dan terbesar itu.

"Sekarang ini sudah 14 negara masuk sebagai pasiennya IMF untuk dibantu. Dulu 1997-1998 itu hanya lima negara sudah geger. Ini sudah 14 negara masuk jadi pasien. Ada 20 negara mengantre lagi di depan pintunya IMF untuk minta juga bantuan dan ada 66 negara yang rentan untuk ikut mengantre lagi di depannya IMF," lanjut Jokowi.

Baca juga:

Terkait anggaran, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) juga mewanti-wanti KPU untuk memastikan tak ada lagi kasus korupsi di Pemilu 2024. 

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan kasus korupsi masih kerap terjadi pada pemilu sebelumnya.

"Menurut data yang terkumpul dari sebuah sistem online, dari direktori putusan Mahkamah Agung dari tahun 2014 - 2020 kasus korupsi yang terkait dengan anggota KPU, KPUD terkait dengan pengadaan barang jasa ini total sebanyak 44 kasus. Yang tentu ini menjadi keprihatinan kita bersama," kata Hendrar, saat menyampaikan sambutan di acara 'Penandatangan Nota Kesepahaman KPU dengan Kementerian/Lembaga', yang disiarkan langsung dalam kanal youtube KPU RI, Selasa, (22/11/2022).

Hendrar Prihadi menyebut kasus korupsi pada penyelenggaraan pemilu kerap terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu titik rawan korupsi. Tantangannya bukan hanya integritas saja, tetapi ada juga kemungkinan ketidak pahaman tentang aturan yang berlaku," ucap Hendrar.

Pengamatan serupa juga ditemukan oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA). 

Menurut Manajer Riset Seknas FITRA Baidul Hadi, kasus penyelewengan dana negara memang kerap terjadi di proses pengadaan.

“Terutama memang selama ini kasusnya kan di pengadaan barang dan jasa. Pengadaan di barang maupun jasa yang dilakukan oleh KPU itu harus betul-betul dilakukan secara baik. Artinya harus transparan. Apalagi ini sudah diingatkan oleh LKPP yang memiliki tupoksi menguruk transparansi dan akuntabilitas di dalam proses pengadaan barang dan jasa,” kata Baidul saat dihubungi KBR, Senin, (12/12/2022).

Baca juga:


Baidul Hadi mendorong agar praktik korupsi tak terulang lagi, khususnya pada pos pengadaan barang dan jasa.

“Saya rasa sudah hal yang tepat wanti-wanti LKPP itu. Tinggal penyelenggara pemilu, KPU sendiri maupun Bawaslu dalam posisi ini, betul-betul lebih selektif ya lebih hati-hati, lebih terbuka kepada masyarakat terutama pengadaan barang dan jasa. Karena rupiah uang negara yang digelontorkan itu kan harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Selain itu, Seknas FITRA juga meminta KPU mengikuti arahan Presiden Joko Widodo, untuk memanfaatkan anggaran dengan efektif. 

Menurut Baidul, kajian ulang diperlukan dalam beberapa pos pemanfaatan anggaran Pemilu.

“Sebenarnya pembiayaan itu paling besar kan di distribusi ya, distribusi surat suara dan perlengkapan Pemilu. Selain mencetak alat peraga dan alat-alatnya. Saya kira memang perlu dilakukan semacam telaah ulang, kajian ulang, terhadap itu. Sehingga kemudian KPU bisa lebih efektif menggunakan anggaran-anggaran dan kegiatan yang lebih efektif. Karena kan banyak kegiatan yang didesain terutama di tahapan awal ini,” jelasnya.

Baidul menekankan, dibutuhkan pemanfaatan anggaran yang efektif dalam pengadaan barang dan jasa pada Pemilu 2024.

Mengutip situs Investor, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan anggaran Pemilu 2024 akan dipertanggungjawabkan secara transparan dalam laporan keuangan KPU.

Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan pengelolaan anggaran KPU mengikuti mekanisme Undang-Undang tentang Perbendarahaan Negara.

Ia memastikan KPU mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, dan akan rutin menyusun laporan keuangan setiap empat bulan sekali.

Editor: Agus Luqman

  • anggaran pemilu
  • efisiensi anggaran
  • korupsi pemilu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!