NASIONAL

BPS: Harga Beras Masih Berpotensi Naik Hingga Akhir 2022

""Ada potensi kenaikan sampai dengan akhir tahun. Karena memang ini terkait dengan permintaan natal dan tahun baru. Di beberapa kabupaten kota, kami masih memantau beberapa kenaikan harga""

Sadida Hafsyah

BPS: Harga Beras Masih Berpotensi Naik Hingga Akhir 2022
ilustrasi: Pekerja mengangkat beras di gudang. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa di Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto menilai, masih ada potensi kenaikan harga beras menuju akhir 2022.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data BPS, rata-rata harga harian beras nasional per 16 Desember 2022, mencapai Rp11.447 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp11.300 per kilogram pada 28 November lalu.

"Ada potensi kenaikan sampai dengan akhir tahun. Karena memang ini terkait dengan permintaan natal dan tahun baru. Di beberapa kabupaten kota, kami masih memantau beberapa kenaikan harga. Kalau kita lihat indeks pantauan harga kami. Ini barangkali memang perlu menjadi kewaspadaan kita. Ini kita catat di maps yang ada di depan bapak ibu sekalian, itu yang berwarna merah," kata Setianto dalam Rapat Inflasi Daerah, Senin (19/12/2022).

Ia menyebut, kenaikan harga beras tertinggi terjadi di Kabupaten Banyuasin, Jambi, Kabupaten Banjar di Kalimantan Selatan, dan Kota Tasikmalaya, provinsi Jawa Barat.

"Indeks IPH komoditas beras di daerah tersebut perlu diwaspadai," jelas Setianto.

Berita terkait: 

Ditambahkannya, data BPS beberapa waktu terakhir juga menunjukan harga beras mengalami tren kenaikan sepanjang Desember ini.

"Terkait dengan harga beras memang di akhir triwulan tiga ini masih menunjukan kenaikan. Yakni sejak awal September, kemudian kita lihat trennya menurun, kemudian naik lagi di 16 Desember ini," pungkas Setianto.

Editor: Kurniati Syahdan

  • beras
  • harga beras
  • stok beras
  • BPS
  • IPH Beras

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!