NASIONAL

Aset Nganggur, Jokowi Perintahkan Menteri Cabut Konsensi

""Saya perintahkan kepada Menteri Investasi, Menteri ESDM, sudah dicabut saja konsesinya, berikan kepada yang memiliki kemampuan dan lahan itu menjadi lahan produktif""

izin konsensi
Ilustrasi: Aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan Selatan. (Antara/Firman)

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo mendorong kementerian/lembaga agar meningkatkan kemampuan domestik dengan memanfaatkan aset-aset negara dengan produktif.

Sejumlah aset-aset negara yang menganggur tersebut antara lain izin konsesi hutan dan tambang yang diberikan kepada perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Jokowi menyebut, telah memerintahkan Menteri Investasi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut konsesi tersebut.

"Sudah saya perintahkan kepada Menteri Investasi, Menteri ESDM, sudah dicabut saja konsesinya, berikan kepada yang memiliki kemampuan dan lahan itu menjadi lahan produktif, aset itu menjadi aset produktif sehingga kemarin dicabut 2.078 konsesi-konsesi, baik konsesi hutan maupun konsesi tambang. Cabut dan berikan kepada yang memiliki kemampuan baik finansial, kemampuan SDM untuk menggarap aset-aset itu menjadi aset-aset yang produktif sehingga memberikan dampak yang positif kepada ekonomi kita," kata Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Rabu (21/12/2022).

Jokowi menambahkan, aset lain seperti gedung-gedung yang juga dibiarkan menganggur, tidak dipakai, tidak pula disewakan. Juga peralatan-peralatan operasional yang justru malah ditumpuk digudang, agar segera dihentikan.

"Coba cek di dinas-dinas, di BUMN-BUMN banyak sekali. Dipikir saya enggak tahu? Tahu. Inilah hal-hal yang menyebabkan kita tidak produktif dimulai hal-hal yang seperti ini. Atau membeli alat yang sebetulnya tidak diperlukan juga banyak, pembelanjaan hal-hal yang tidak produktif seperti ini. Kembali lagi, kemampuan domestik kita harus betul-betul kita garap," katanya.

Baca juga:


Sebelumnya Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebut 40 jutaan hektare lahan terindikasi tidak sesuai antara tata ruang dan kawasan hutan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menemukan 4,7 juta hektare Izin Usaha Pertambangan (IUP) terindikasi bermasalah di dalam kawasan hutan. 

“Kegiatan sinkronisasi kebijakan satu peta bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021," kata Airlangga, Selasa (20/12/2022).

Menko Perekonomian Airlangga menambahkan, kementeriannya juga menemukan 3,4 juta hektare lahan sawit terindikasi bermasalah dengan kawasan hutan.  


Editor: Rony Sitanggang

  • Kementerian ESDM
  • IUP
  • ESDM
  • Pencabutan Izin Tambang
  • Izin Usaha Tambang
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!