BERITA

Umrah Dibuka, Ini Catatan DPR dan Epidemiolog untuk Pemerintah

Arab Saudi buka pintu umrah bagi jemaah Indonesia

KBR, Jakarta- Pemerintah Arab Saudi membuka akses kedatangan jemaah umrah asal Indonesia mulai Rabu, 1 Desember 2021. Mulai hari ini (1/12), jemaah dari tanah air bisa langsung terbang ke Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.

Pemerintah Saudi bakal memberlakukan karantina selama tiga hari bagi calon jemaah yang sudah divaksin lengkap dengan jenis yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sedangkan bagi yang telah disuntik vaksin yang diakui Saudi, tidak perlu menjalani karantina. Saudi mengakui vaksin buatan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Meski begitu, pemerintah belum bisa memastikan waktu keberangkatan jemaah asal Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, sejumlah persiapan mesti dilakukan guna mengantisipasi penularan COVID-19. Dia memastikan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19.

"Koordinasi juga dimaksudkan dalam rangka pemantauan perkembangan vaksinasi bagi jemaah umrah, serta upaya pengintegrasian sistem komputerisasi terpadu umrah dan haji khusus atau Siskopatuh Kemenag dengan aplikasi Peduli Lindungi Kemenkes, terkait akses dan data QR Code sertifikat vaksin COVID-19. Proses integrasi data ini sudah dalam finalisasi dan siap digunakan apabila jemaah umrah Indonesia diberangkatkan," ujar Yaqut, dalam keterangannya di DPR, Selasa (30/11/2021).

Mekanisme dan Persiapan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, telah mempersiapkan mekanisme karantina keberangkatan, prosedur visa umrah, hingga sinkronisasi aplikasi Peduli Lindungi. Karantina akan dilakukan terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta selama lima hari. Pemberangkatan umrah juga hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta, agar pemantauan kesehatan bisa lebih terpusat.

Satgas COVID-19 menegaskan bakal memantau persiapan umrah, seiring kemunculan varian baru Omicron. Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adi Sasmito mengatakan semua calon jemaah harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah Saudi. Hal ini juga demi menjaga hubungan baik kedua negara, setelah Saudi membuka kembali akses umrah bagi jemaah asal Indonesia.

"Otoritas penerbangan Arab Saudi memperbarui aturan penerbangan internasional yang masuk ke wilayahnya per 1 Desember 2021. Penerbangan dari Indonesia dan lima negara lain bisa langsung ke Arab Saudi. Dalam pembaruan ini tidak lagi ada persyaratan harus sudah menerima vaksin booster. Pengunjung yang diizinkan masuk ke Arab Saudi tetap harus menaati protokol kesehatan dengan menjalani karantina institusional selama lima hari," ujar Wiku dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).

Jangan Lalai

Sementara itu, Komisi bidang Agama di DPR meminta Kementerian Agama menyusun secara matang kebijakan pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi. Ketua Komisi bidang Agama Yandri Susanto mengingatkan calon jemaah harus diseleksi ketat. Mereka yang diberangkatkan harus memenuhi kriteria kesehatan, untuk mencegah penularan varian baru Omicron.

"Karena sekali kita lalai, sekali kita bermasalah, maka kemungkinan untuk di-banned atau ditutup kembali itu kemungkinan besar akan terjadi kembali. Seperti di akhir November tahun 2020, ketika banyak calon jemaah umrah kita terpapar Covid-19. Oleh karena itu kami berharap pengetatan atau disiplin para jemaah umrah menjadi tolok ukur kita untuk memberangkatkan mereka ke tanah suci," kata Yandri dalam rapat kerja dengan Menteri Agama, Selasa, (30/11/2021)

Ketua Komisi bidang Agama Yandri Susanto juga meminta Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan memastikan aplikasi Peduli Lindungi terintegrasi dengan sistem yang digunakan di Saudi. Selain itu, pemerintah juga didorong melakukan sosialisasi kepada Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah mengenai kebijakan dan skenario pelaksanaan umrah di masa pandemi.

Masukan Epidemiolog

Ahli epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman ikut memberi masukan soal rencana memberangkatkan calon jemaah umrah. Kata dia, pemerintah harus mewaspadai penularan varian Omicron saat jemaah umrah asal Indonesia berada di Saudi. Sebab, varian ini berpotensi lebih infeksius dan menular. Untuk itu pemerintah mesti mengevaluasi berkala keberadaan varian Omicron, untuk mengantisipasi dampak virus yang kemungkinan makin memburuk.

"Bahwa varian Omicron memang harus kita waspadai betul. Tapi sejauh yang ada data saat ini kan menunjukkan vaksin efektif, kemudian public health intervention yang lain masih bekerja itu efektif. Sehingga untuk umrah ini sejauh kondisi, sambil kita amati ya perkembangan dari Omicron ini, kalau perginya masih dalam durasi 1 bulan ini masih memungkinkan situasinya masih memungkinkan dari sisi data," kata Dicky kepada KBR, Selasa (30/11/2021).

Ahli epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan perjalanan umrah masih dimungkinkan dengan langkah-langkah mitigasi dan pengetatan. Kriteria usia, kondisi kesehatan serta syarat vaksinasi dosis lengkap harus terpenuhi.

Menurutnya, calon jemaah yang diberangkatkan sebaiknya di rentang usia 30 sampai 50 tahun dan tidak memiliki komorbid. Calon jemaah juga harus dikarantina, dilacak kontak erat, dan dipantau kesehatannya sebelum berangkat dan seusai menjalani ibadah.

Baca juga:

Keberangkatan Puluhan Ribu Jemaah Umrah Tertunda Akibat Pandemi COVID-19

Editor: Sindu

  • jemaah umrah
  • umrah
  • Arab Saudi Buka Pintu Umrah Jemaah Indonesia
  • Kemenag
  • DPR
  • Kemenkes
  • WHO

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!