BERITA

Serapan PEN 2021 Rendah, DPR Minta Pemerintah Evaluasi

" "Ini berarti bukan saja harus dievaluasi, tetapi juga semua yang terlibat harus kerja keras termasuk kementerian lembaga,""

Resky Novianto

Serapan PEN 2021 Rendah, DPR Minta Pemerintah Evaluasi
ilustrasi

KBR, Jakarta - Anggota Komisi XI atau Komisi Keuangan di DPR, Anis Byarwati menyoroti rendahnya realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Anis lantas mendorong pemerintah agar bekerja keras menyerap sisa alokasi anggaran di dua pekan ke depan.

"Jadi apa pemerintah hanya punya waktu sekitar dua minggu menyerap anggaran PEN yang sisanya Rp225 triliun dan ini berarti bukan saja harus dievaluasi, tetapi juga semua yang terlibat harus kerja keras termasuk kementerian lembaga," katanya saat dihubungi KBR di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyayangkan serapan yang masih sebesar 69 persen, di dua minggu sisa tahun anggaran 2021.

Menurutnya, endapan sisa dana PEN saat ini masih cukup besar, sehingga perlu kerja cepat pemerintah segera merealisasikan penyerapan anggaran sesuai sektor yang telah ditentukan.

"Dana yang masih mengendap sekitar Rp225 triliun, ini kan berarti bagaimana nasib yang sudah harus dialokasikan. Padahal anggarannya ada dan sudah dianggarkan dalam APBN kita," jelasnya.

Pilihan redaksi:

Anis Byarwati juga menyarankan pemerintah agar segera melakukan pengawasan, pendampingan program mulai dari perencanaan, pencairan, dan pelaksanaan program di masing-masing klaster yang ada di kementerian/lembaga.

Sebelumnya, realisasi anggaran program PEN 2021 yang baru mencapai Rp519,6 triliun atau 69,8 persen dari pagu Rp744,7 triliun, per 10 Desember 2021 lalu.


Editor: Kurniati Syahdan

  • serapan PEN rendah
  • Komisi XI DPR
  • Pemulihan Ekonomi Nasional
  • PEN 2021
  • Fraksi PKS

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!