BERITA

Sediakan 16 Ribu Kamar, PHRI: Tarif Hotel Karantina Sudah Murah

Sediakan 16 Ribu Kamar, PHRI: Tarif Hotel Karantina Sudah Murah

KBR, Jakarta - Koordinator Hotel Repatriasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Vivi Herlambang mengatakan, PHRI telah menyediakan 16 ribu lebih kamar karantina mandiri dengan harga yang telah disesuaikan dengan fasilitas yang diinginkan

PHRI menyediakan level hotel karantina mulai dari bintang dua hingga lima yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan budget pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia.

"Murah Mbak. Bintang dua itu cuma Rp6.750.000 bintang 3, Rp7.700.000. Kalau enggak salah jadi 10 hari lho mbak. Itu menginap 10 hari jadi kami sudah harganya sangat murah gitu. Sehingga kami siapkan dari bintang 5 juga ada, bintang 4 juga ada, bintang 3, bintang 2 seperti itu," kata Vivi Herlambang saat dihubungi KBR, Rabu (22/12/2021).

Vivi mengungkapkan, saat ini okupansi kamar hotel di semua level telah mencapai 80 persen.

"Saya yakin, meski tingkat keterisian cukup pesat, fasilitas karantina akan tetap terpenuhi," jelasnya.

Baca: Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemerintah Anggarkan DAK Nonfisik di APBN

Hal serupa juga dikatakan Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran. Menurutnya, harga yang dibandrol sedikit lebih tinggi lantaran banyak fasilitas yang akan didapat.

"Di antaranya selama karantina para pengunjung akan mendapat makan 3 kali sehari, pelayanan binatu setiap hari hingga tes PCR," katanya.

Bahkan Yusran membantah pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI mengambil untung dari program yang diadakan pemerintah tersebut.

"Hotel karantina secara bisnis mematok harga flat, tidak ada kenaikan dalam segi apapun kecuali tambahan fasilitas karantina. Bahkan keuntungan jika dijadikan kamar komersial lebih besar dibanding dengan saat ini," pungkasnya.

Dari sumber yang dihimpun KBR, harga paket karantina mandiri di berbagai hotel bervariasi, disesuaikan dengan level dan lama menginap atau karantina.

Berikut tarif hotel karantina di Jakarta untuk 9 malam 10 hari:

  • Bintang 2: Rp6.750.000-Rp7.240.000 
  • Bintang 3: Rp7.740.000-Rp9.175.000
  • Bintang 4: Rp9.225.000-Rp11.425.000
  • Bintang 5: Rp12.425.000-Rp16.000.000
  • Luxury: Rp17.000.000-Rp21.000.000

Sementara tarif hotel karantina untuk 13 malam 14 hari:

  • Bintang 2: Rp9.050.000-Rp9.900.000
  • Bintang 3: Rp10.400.000-Rp11.525.000
  • Bintang 4: Rp12.525.000-Rp14.965.000
  • Bintang 5: Rp16.965.000-Rp21.500.000
  • Luxury: Rp23.500.000-Rp26.500.000

Editor: Kurniati Syahdan

  • hotel karantina
  • karantina
  • PHRI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!