KBR, Jakarta- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah di 2021. Hal tersebut disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 (Hakordia) yang digelar Kementerian Keuangan secara daring, Rabu (8/12/2021).
"Sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 378 kasus dan melibatkan 1.018 tersangka dengan penyelamatan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp300 miliar," ujar Listyo dalam acara peringatan Hakordia Kementerian Keuangan 2021 secara daring, Rabu (8/12/2021).
Listyo mengatakan Polri juga membentuk satuan tugas (satgas) dalam rangka mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurutnya, ini salah satu langkah kepolisian guna mendukung program-program pemerintah.
Satgas tersebut terus berkoordinasi dengan aparat pengawas intern pemerintah atau APIP di dalam membangun kesepakatan untuk bersinergi melakukan pengawasan bersama.
"Melaksanakan pengawasan, pendampingan, dan asistensi terhadap pelaksanaan kegiatan yang berpotensi korupsi melalui kerja sama dalam pemetaan risiko korupsi," tuturnya.
Kapolri berharap penguatan sosialisasi antikorupsi Polri dan Kementerian Keuangan dapat terus ditingkatkan. Hal tersebut guna mencegah terjadinya celah korupsi yang terjadi khususnya saat pandemi COVID-19.
"Sosialisasi antikorupsi baik di lingkungan kementerian keuangan maupun polri, serta kementerian lembaga lainnya dengan tema yang terkait pengelolaan keuangan negara barang dan jasa juga pencegahan tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Editor: Sindu