KBR, Jakarta- Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), menyesalkan tindakan persekusi terhadap umat kristiani yang kembali terjadi. Ketua Umum PGI, Gomar Gultom menilai, serangan kelompok intoleran lantaran lemahnya perlindungan negara.
"Iya catatan kita memang lemahnya fasilitas dari negara dan perlindungan oleh negara dan karena membiarkan kelompok-kelompok intoleran bertindak main hakim sendiri. Ini yang saya kira harus diperbaiki ke depan. Di mana negara hadir, kalau pun ada pelanggaran hukum biarlah negara bertindak jangan main hakim sendiri," kata Gomar melalui sambungan telepon kepada KBR, Selasa (28/12/2021).
Ketua Umum PGI, Gomar Gultom menjelaskan, dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah, telah diatur tanggung jawab negara memfasilitasi kelompok beragama yang belum mendapat izin mendirikan tempat ibadah.
Sayangnya, kata Gomar, persoalan yang terjadi sering kali ditolak keberadan hadirnya gereja namun tidak ada jalan keluar sehingga menimbulkan persoalan.
"Peraturan bersama menteri itu sebetulnya ada ruang di dalamnya yang memerintahkan pemerintah daerah memfasilitasi kalau ada kesulitan atau rumah ibadah atau gereja belum mampu memenuhi persyaratan. Itu (PMB) sampai saat ini memang walaupun belum sempurna tapi saya kira itu lebih memberi jaminan kepada masyarakat untuk bisa beribadah," katanya.
Baca juga:
- Kampung Islam Pegayaman Bukan Minoritas di Pulau Dewata
- Toleransi yang Mengakar di Ciampea
Sebelumnya sekelompok orang memperkusi jemaat yang hendak melaksanakan ibadah Natal di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang, Lampung. Dalam Video yang beredar di Media Sosial, mereka mempersoalkan izin tempat ibadah tersebut.
"Saya tidak terima. Kami semua mau beribadah, bukan melakukan kejahatan," jerit seorang Ibu yang menghadapi sekelompok orang yang marah dan berteriak-teriak dalam video yang beredar tersebut.
Pascaviralnya video tersebut, Pendeta GPI Tulang Bawang, Sopan Sidabutar, mengatakan yang terjadi adalah kesalahpahaman.
"Saya jelaskan bahwa itu salah persepsi, memang benar telah terjadi kesalahpahaman dengan tokoh masyarakat setempat sebelum pelaksanaan kegiatan ibadah. Namun, sudah kami selesaikan dengan baik sehingga ibadah perayaan Natal 2021 dapat kami laksanakan hingga selesai." kata Sopan, di Mapolres Tulang Bawang, saat Polres menggelar konferensi pers, Selasa (28/12/2021).
Sementara itu Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan, situasi di Kabupaten Tulang Bawang saat ini keadaannya sudah kondusif, aman, rukun dan damai.
Editor: Rony Sitanggang