NASIONAL

Pengusaha Warteg Keluhkan Sulit Akses Bantuan dan Relaksasi Kredit Usaha

"Kalau pemerintah hanya memberikan semacam janji-janji ya saya sekarang sudah nggak terlalu menanggapi."

Astri Yuanasari

Pengusaha Warteg Keluhkan Sulit Akses Bantuan dan Relaksasi Kredit Usaha
Pelayan warung menyiapkan lauk pauk di sebuah warung Tegal (warteg) di Jakarta, Sabtu (6/11/2021). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta - Pengusaha warteg mengeluhkan persyaratan yang sulit untuk mengajukan kredit usaha bagi pelaku bisnis UMKM.

Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni meminta pemerintah melonggarkan persyaratan bagi pengusaha kecil seperti dirinya. Sebab menurut Mukroni, selama hampir dua tahun pandemi, kondisi usaha kecil seperti warteg sangat terpuruk.

"Survei ADB (Asian Development Bank) yang baru itu dampak pandemi dan efeknya sekarang itu, UMKM 70% nggak punya akses ke keuangan, ke permodalan. Dengan kondisi BI checking ini ini teman-teman nggak bisa mendapatkan PEN yang mana kan tetap aja bank akan mensyaratkan begitu," kata Mukroni saat dihubungi KBR, Rabu (22/12/2021).

"Ini kan lingkaran setan, pemerintah mau menggulirkan dana tapi ngomong, eh BI checkingnya bener nggak, sementara kondisi pandemi ini kan punya imbas yang cukup besar sekali, nah ini yang harus diselesaikan oleh pemerintah," sambungnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Naikkan Porsi KUR Rp350 Triliun di 2022

Mukroni menyebut, sampai saat ini pengusaha warteg yang tergabung dalam asosiasi juga belum menerima bantuan tunai dari pemerintah. Padahal seluruh data-data yang diperlukan sudah diserahkan.

"Kami ini kan warteg yang sudah kami data ada datanya juga kemarin diminta kementerian, terus kita kasih. Sampai sekarang saya malah dikejar, 'Pak Mukroni gimana data sudah dikasih kok belum ada realisasi'," ungkapnya.

"Kalau pemerintah hanya memberikan semacam janji-janji ya saya sekarang sudah nggak terlalu menanggapi, karena tadi malah jadi bumerang bagi kami ketika kami ngomong ke teman-teman komunitas," imbuhnya.

Sulitnya akses pengusaha UMKM untuk mendapatkan bantuan dan relaksasi dari pemerintah menjadi kontraproduktif dengan realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Hingga 2 pekan jelang tutup tahun, klaster dukungan UMKM dan korporasi mencatatkan serapan anggaran yang masih minim. Realisasi untuk klaster ini baru mencapai Rp74,36 triliun atau 45,8% dari pagu tahun ini.

Editor: Wahyu S.

  • bantuan warteg
  • kredit UMKM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!