BERITA

Pemerintah Pertimbangkan Tambah Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional

"Oleh karena itu kami memutuskan untuk meningkatkan masa Karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron ini semakin meluas."

Dwi Reinjani

Pemerintah Pertimbangkan Tambah Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional
Aktivitas di bandara internasional soekarno-hatta, Sabtu (14/12/21) lalu. (Foto: Antara/Fauzan)

KBR Jakarta - Pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina hingga 14 hari untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan beralasan, sebaran covid-19 varian omicron di dunia semakin parah.

"Karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai omicron di seluruh dunia. Oleh karena itu kami memutuskan untuk meningkatkan masa Karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron ini semakin meluas. Jadi saya mohon kita semua menahan diri kita jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini," katanya saat memberi keterangan secara daring di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Luhut juga mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Pemerintah, kata dia, telah melakukan rapat-rapat terbatas guna memperketat pengawasan Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia.

"Pemerintah akan segera memperbanyak fasilitas karantina bagi pendatang, khususnya bagi yang memiliki keperluan tertentu," jelasnya.

Pilihan redaksi: 

Selain itu, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk kembali memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang belakangan ini mulai kendor.

"Pemerintah terus waspadai Hal ini dengan mendorong seluruh pemerintah daerah beserta forkopimda setempat agar kembali mengontrol kebijakan penerapan Pedulilindungi yang saat ini penggunaan mingguan nya turun di level 74 persen di Kabupaten/kota di Jawa-Bali," jelas Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi ini.

Pemerintah daerah dan Forkopimda juga diminta terus mendorong masyarakat agar tidak kendor melakukan tekanan di masa pandemi covid-19 yang telah terjadi dan banyak mempengaruhi aspek kehidupan, serta jauh dari kata usai, imbuh Luhut Binsar Pandjaitan.


Editor: Kurniati Syahdan

  • masa karantina
  • PPKM jawa-bali
  • Varian Omicron
  • perpanjangan masa karantina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!