BERITA

Pandemi Covid-19, PTM 100 Persen di Banyumas Mulai Senin Depan

Tangkapan layar Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan PTM 100 persen mulai Senin (03/01/22). (H

KBR, Banyumas-  Bupati Banyumas, Achmad Husein mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh atau masuk 100 persen mulai Senin, 3 Januari 2022.

Achmad Husein mengatakan penyelenggaraan PTM 100 persen itu didasari oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta Menteri Agama yang ditandatangani pada  21 Desember 2021.

Bupati mengatakan, cakupan vaksinasi di Banyumas juga sudah tinggi sehingga berkategori level 1 beberapa waktu terakhir ini. Kata dia, Vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan mencapai di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen. Karenanya, akan diberlakukan PTM 100 persen mulai Januari 2022 esok.

“Banyumas itu sudah masuk level 1, ini sudah agak lama. Dan vaksinasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan itu sudah di atas 80 persen. Serta vaksinasi lansia secara total juga sudah lebih dari 60 persen. Maka, pembelajaran tatap muka mulai 3 Januari 2022, itu sudah bisa dilakukan secara sepenuhnya, artinya sudah 100 persen,” kata Achmad Husein.

Baca juga:

9 Pelajar di Cirebon Positif Covid-19, PTM Jalan Terus

Kemenkes Bakal Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi Di Sekolah

Bupati Banyumas, Achmad Husein menambahkan, meski dalam status level 1 sudah ada berbagai pelonggaran, dia meminta agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan. Itu termasuk saat berkegiatan di ekonomi, pariwisata,sosial keagamaan dan lain sebagainya.

 

Editor: Rony Sitanggang


Catatan: Ada perbaikan kesalahan ketik kota Banyumas menjadi Banyuwangi pada judul. Diperbaiki pada pukul 12:32. 

  • Panduan PTM
  • PTM
  • SKB 4 Menteri
  • PTM 100 persen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!