BERITA

Omicron Menggila, Daftar Negara Dilarang Masuk ke Indonesia Bertambah

""Jadi perintah dari Bapak Presiden jangan sampai terlambat kita menyikapi omicron""

Omicron Menggila, Daftar Negara Dilarang Masuk ke Indonesia Bertambah
ilustrasi pelaku perjalanan asing di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali memasukkan empat negara tambahan di daftar negara-negara yang dilarang masuk ke negara ini.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga uno mengatakan, empat negara tersebut yaitu Inggris, Denmark, Norwegia dan Hongkong.

Hal ini dilakukan, kata Sandiaga, karena penyebaran covid-19 varian omicron telah masif terjadi di negara-negara itu, dan menginfeksi banyak orang.

"Jadi perintah dari Bapak Presiden jangan sampai terlambat kita menyikapi omicron. Ini kan ada 95 negara dan sudah ada 11 negara yang dilarang dan ditambah 4 negara lagi yaitu Inggris atau United Kingdom, Denmark dan Norwegia Walaupun ada satu negara dikeluarkan dari daftar tersebut yaitu Hong Kong jadi diproses skrining harus betul-betul diperketat dikarantina terpusat," katanya dalam konferesi pers di Jakarta, kemarin.

Berita lainnya:

Sandiaga Uno menjelaskan, pemerintah juga telah merekomendasikan kepada seluruh lapisan masyarakat maupun pemangku kebijakan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sebelumnya, pembatasan perjalanan luar negeri hanya bersifat imbauan. Namun saat ini, pembatasan perjalanan internasional itu menjadi rekomendasi pemerintah.

"Bukan lagi imbauan tapi arahan bagi yang akan melakukan perjalanan luar negeri sebaiknya dibatalkan karena omicron sudah mencapai 37 ribu di Inggris. Jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak dan super penting maka rekomendasinya tidak dilakukan perjalanan ke luar negeri," pungkas Sandiaga Uno.


Editor: Kurniati Syahdan

  • omicron
  • Varian Omicron
  • Kemenparekraf
  • sandiaga uno
  • larangan masuk indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!