BERITA

OJK Optimistis Penyaluran KUR Capai Rp285 Triliun hingga Akhir Tahun

""UMKM sudah disediakan KUR Rp285 triliun untuk dimanfaatkan kepada masyarakat yang tentunya dalam kategori UMKM. Ini insyaAllah angka terakhir kita yakin Rp285 triliun bisa tercapai tahun ini.""

OJK Optimistis Penyaluran KUR Capai Rp285 Triliun hingga Akhir Tahun
Perajin mengerjakan anyaman rotan di Kecamatan Woloa, Buton, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/12/2021). (Foto: ANTARA/Jojon)

KBR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp285 triliun dapat segera tercapai di penghujung akhir tahun ini.

Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut, saat ini OJK tengah berupaya untuk menyalurkan pembiayaan tersebut untuk mendongkrak sektor UMKM di sejumlah daerah.

"UMKM sudah disediakan KUR Rp285 triliun untuk dimanfaatkan kepada masyarakat yang tentunya dalam kategori UMKM. Ini insyaAllah angka terakhir kita yakin Rp285 triliun bisa tercapai tahun ini. Kemarin habis rapat, tinggal beberapa minggu bisa tercapai," ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga:

Wimboh berujar, OJK akan berupaya keras mendorong program KUR dalam bentuk klaster UMKM. Dia meminta kepada kepala daerah untuk melaporkan kelompok klaster UMKM yang sampai saat ini kesulitan mengakses pembiayaan KUR. 

OJK juga akan menyambut baik inisiatif dari pemda yang menerbitkan skema kredit social financing melalui lembaga keuangan di daerah.

"Kalau ada di daerah kelompok klaster yang belum mendapatkan pembiayaan karana alasan apapun, tolong disampaikan kepasa kami di OJK, baik dengan tingkat TPAKD di daerah maupun langsung ke Jakarta. Kami sangat surprise kalau ada masyarakat kesulitan untuk akses," katanya.

Editor: Agus Luqman

  • kredit UMKM
  • KUR
  • kredit ultra mikro
  • OJK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!