BERITA

Menteri PPPA Minta Izin Pendirian Pesantren Diperketat

"Bagaimana juga kami sudah membangun komitmen dengan Bapak Menteri Agama untuk mengawal ini ke depan untuk izin-izin kepada pendidikan berasrama ini akan lebih selektif lagi," "

Menteri PPPA Minta Izin Pendirian Pesantren Diperketat
ilustrasi upaya menghapus kekerasan seksual di kampus. (Foto: Antara(

KBR, Jakarta- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, ke depan pemberian izin mendirikan pesantren atau sekolah berasrama akan diperketat.

Selain diperketat, pengawasan dari pemerintah daerah juga akan dimaksimalkan, untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan pada anak di lingkungan pendidikan.

"Pencegahan harus menjadi penyelesaian daripada maraknya kasus-kasus ini. Nah, terkait dengan pencegahan disinilah kami ingin mengajak semua pihak, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, lembaga agama kita bergerak bersama-sama. Bagaimana juga kami sudah membangun komitmen dengan Bapak Menteri Agama untuk mengawal ini ke depan untuk izin-izin kepada pendidikan berasrama ini akan lebih selektif lagi," katanya saat memberi keterangan persnya di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Bintang Puspayoga tak ingin pemerintah hanya menjadi pemadam kebakaran, di mana saat ada masalah baru penegakan hukum dan penyelesaian dilakukan tanpa ada pencegahan. Maka dari itu, lanjutnya, penting bagi masyarakat untuk segera mengetahui dan melapor jika ada perbuatan yang dianggap menyimpang dari norma.

"Kami juga di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar Kami harapkan melapor ke Polsek atau pusat panggilan kami di 129 atau melalui WhatsApp di nomor 0811-1112-9129," pungkas Bintang Puspayoga.

Pilihan redaksi:

Editor: Kurniati Syahdan

  • KemenPPPA
  • pesantren
  • menteri PPPA
  • Bintang Puspayoga
  • izin mendirikan pesantren

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!