KBR, Jakarta- Polisi menetapkan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ipda OS, sebagai tersangka penembakan di exit tol Bintaro, Jakarta Selatan. Insiden penembakan ini mengakibatkan satu orang tewas.
Juru bicara Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan penyidik sudah mengantongi cukup bukti dari hasil gelar perkara untuk menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Penyidik sudah berkeyakinan menetapkan status Ipda OS sebagai tersangka. Sehingga kasusnya akan berlanjut ke pidana umum. Tetapi nanti dari bidang Propam, tentunya juga akan melakukan pemeriksaan kaitannya dengan tindakan kepolisian yang dilakukan, ini nanti diarahkan kepada pelanggaran disiplin atau etik," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).
Juru bicara Polda Metro Jaya Endra Zulpan menyebut, Ipda OS melepaskan tiga tembakan saat insiden terjadi. Satu tembakan peringatan ke udara, dua lainnya mengenai tubuh dua korban. Ipda OS saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Insiden penembakan di exit tol Bintaro terjadi pada Jumat, 26 November lalu. Peristiwa ini bermula saat Ipda OS menerima laporan warga yang dibuntuti kendaraan. OS kemudian menghentikan kendaraan tersebut.
Dari pengakuan OS, mobil itu malah balik memepet dan mengancam. Sehingga OS memberikan tembakan peringatan dan dua kali tembakan ke arah penumpangnya. Dua orang tertembak, satu di antaranya akhirnya tewas.
Editor: Sindu