KBR, Jakarta - Kejahatan internasional atau transnational crime yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, mayoritas berawal dari media sosial. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah.
"Saya ingin menyampaikan bahwa sesungguhnya transnational crime atau kejahatan internasional itu menimpa pekerja migran melalui sosial media. Baik itu trafficking, narkoba, hingga jaringan terorisme. Sehingga sosial media itu pintu yang terbuka yang sekali lagi mudarat manfaatnya itu yang bisa mengontrol kita semua," ujar Anis dalam Webinar International Migrants Day 2021 "Literasi Digital dalam Penggunaan Media Sosial bagi PMI di Kanal YouTube Universitas Terbuka TV, Jumat (17/12/2021).
Anis mengatakan, banyak kasus yang sudah membuktikan banyak pekerja migran yang menjadi korban media sosial. Dia mencontohkan, pekerja migran rentan terjerat radikalisme akibat curhat di media sosial.
Baca juga: SBMI: Perlu Komitmen Besar Pemerintah Atasi Kasus Kekerasan ABK di Kapal Asing
"Pola migrasi kita yang masih menempatkan pekerja migran pada posisi rentan meskipun kita sudah punya kebijakan zero cost," tuturnya.
Menurut Anis, sampai sekarang banyak pekerja migran melalui mekanisme pembayaran potongan gaji selama 7 bulan.
Masa-masa itu adalah kerentanan bagi pekerja migran karena tidak punya posisi tawar di hadapan majikan, terutama bagi pekerja lokal.
Baca juga: 5.000 Pekerja Migran Akan Dipulangkan dari Malaysia
"Karena gajinya habis untuk membayar utang agensi dalam dan luar negeri, terpaksa tunduk dan patuh pada situasi buruk yang mereka alami selama masa pemotongan gaji. Sehingga mereka mencari teman di sosial media dan beberapa kasus teman-teman yang terpapar radikalisme itu berangkat dari curhat dari sosial media," pungkasnya.
Editor: Wahyu S.