BERITA

Kemendagri Minta Penerapan Prokes saat Nataru Dimitigasi Cermat

""Perlu kita lakukan upaya-upaya atau sosialisasi dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat memilki kesadaran di dalam mematuhi disiplin protokol kesehatan,""

Kemendagri Minta Penerapan Prokes saat Nataru Dimitigasi Cermat
ilustrasi petugas sat pol PP saat penegakan prokes di daerah. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri meminta agar penerapan patuh protokol kesehatan di pergerakan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 harus dimitigasi secara cermat.

"Mencermati kondisi tersebut, Satpol PP dan Satlinmas diharapkan mampu melakukan upaya mitigasi risiko pengendalian Covid, melalui operasi yustisi maupun operasi nonyustisi," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) di Kemendagri, Safrizal ZA, dalam Webinar "Komunikasi Kesiapsiagaan Menghadapi Natal dan Tahun Baru Satpol PP dan Satlinmas" di Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Safrizal juga meminta Satpol PP dan Satlinmas melakukan operasi yustisi sesuai dengan kaidah hukum dan pedoman yang telah diterbitkan.

Baca: BI: Transaksi Digital Naik Selama Pandemi Covid-19

Menurutnya, sanksi dan penegakan yustisi di lapangan menjadi opsi terakhir dalam melaksanakan pendisiplinan masyarakat sebelum melakukan penegakan lewat pemberian sanksi.

"Perlu kita lakukan upaya-upaya atau sosialisasi dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat memilki kesadaran di dalam mematuhi disiplin protokol kesehatan," jelas Safrizal.

Dia mengajak masyarakat patuh dan tertib protokol kesehatan dikala tingginya mobilitas jelang Nataru, sebagai bagian dari mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Akademisi Uncen Sarankan Pemerintah Lakukan Jeda Kemanusiaan di Papua

"Satpol PP dan Satlinmas pedomani pula Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan. Sampaikan sebaik-baiknya sampai dengan level terbawah," pungkas Safrizal.

PPKM level 3 nantinya akan diberlakukan di seluruh Indonesia mulai 23 Desember 2021, hingga 2 Januari 2022.


Editor: Kurniati Syahdan

  • penegakan prokes
  • Kemendagri
  • Nataru
  • mitigasi penegakan prokes
  • operasi yustisi
  • satpol PP
  • Satlinmas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!