BERITA

Kemendag Dorong Percepatan Kerja Sama Dagang RI-Korsel untuk Pemulihan Ekonomi

Kemendag Dorong Percepatan Kerja Sama Dagang RI-Korsel untuk Pemulihan Ekonomi

KBR, Jakarta- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong realisasi perjanjian kerja sama perdagangan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) pada tahun depan untuk meningkatkan investasi dan memulihkan ekonomi nasional.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, IK-CEPA akan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional, meningkatkan peluang usaha di sektor barang dan jasa serta menciptakan lapangan pekerjaan. 

Selain itu, dia meyakini kerja sama ini akan mendorong pertumbuhan investasi, meningkatkan daya saing industri nasional, dan kerja sama di bidang ekonomi serta teknologi.

"Untuk itu pemerintah sangat mengharapkan agar proses pengesahan IK-CEPA dapat diputuskan dalam pertemuan hari ini. Dan selanjutnya dapat dituntaskan pada 2021 sehingga perjanjian IK-CEPA dapat diimplementasikan pada 2022," ujarnya pada Rapat Kerja dengan DPR, Senin (13/12/2021).

Berdasarkan prognosis Kemendag, realisasi kerja sama itu akan meningkatkan kegiatan ekspor dan impor kedua negara. Kenaikan ekspor akan terjadi pada produk sepeda, sepeda motor dan aksesorisnya, makanan olahan ikan, dan kaos kaki. Sementara, impor Korea ke Indonesia meliputi bahan baku dan produk olahan, seperti buah kaleng, yogurt, overcoat, kain wool.

Baca Juga:

Masih berdasarkan prognosis Kemendag, IK CEPA mendukung peningkatan PDB Indonesia menjadi US$1.367 miliar setelah 10 tahun realisasi ini berjalan. Angka ini, menurut Lutfi, relatif lebih tinggi dibandingkan tanpa ada perjanjian IK CEPA, yakni hanya sebesar US$1.158 miliar.

Lutfi menguraikan, neraca perdagangan jasa Indonesia diprediksi akan meningkat sekitar US$793 juta, didukung peningkatan ekspor jasa transportasi laut, jasa konstruksi, dan jasa asuransi.

Manfaat tersebut adanya penurunan dan eliminasi hambatan perdagangan jasa di Korea Selatan. Sementara, berdasarkan prognosis penanaman modal dari Korea Selatan di Indonesia diperkirakan meningkat dari US$1,8 miliar pada 2020, menjadi US$3,63 miliar pada tahun ke-5 setelah implementasi IK CEPA dengan pertumbuhan rerata penanaman modal Korea Selatan sebesar 15,59 persen.

Dalam perjanjian ini, Korea Selatan bakal mengurangi tarif atas sebesar 5,5 persen dari total pos tarif yang ada pada ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA) yakni sebesar 90 persen. Sementara, Indonesia memberikan tambahan atas eliminasi tarif atas 5 persen total pos tarif, yang ada pada AKFTA sebesar 87 persen.

Baca Juga:

Dengan kebijakan itu pasar ekspor akan terbuka lebih luas. Perjanjian IK-CEPA akan memberikan perluasan akses pada fasilitas kemitraan dengan UMKM. Demikian juga dengan penanaman modal dan kerja peningkatan kapasitas UMKM. Nantinya, kerja sama perdagangan itu akan lebih komerehensif hingga di bidang health care, infrastruktur, dan movement of natural persons, yang sebelumnya tidak ada di AKFTA.

"Dalam perjanjian IK-CEPA kedua pihak akan saling memberikan preferensi tarif dan ketentuan asal barang sebagai salah satu manfaat berdasarkan prognosis di tahun ke-5 setelah implementasi IK-CEPA. Ekspor dan impor Indonesia akan naik masing-masing menjadi US$8,84 miliar dan US$8,46 miliar di tahun ke-5 setelah implementasi. Neraca perdagangan Indonesia-Korea Selatan di tahun ke-5 akan surplus US$380 juta," paparnya.

Lutfi menambahkan, saat ini investor Korea Selatan menyatakan minanya pada beberapa sektor potensial yang ada di Indonesia, antara lain sektor otomotif, kimia, logam, energi, teknologi, dan infrastruktur.

Editor: Agus Luqman

  • Kemendag
  • investasi
  • kinerja ekspor-impor
  • insentif pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!