BERITA

Kejar FDI, Pemerintah Bakal Beri Insentif Kepada Investor Asing

BKPM

KBR, Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memberikan sejumlah insentif kepada pengusaha asing yang menanamkan modal di Indonesia di bidang infrastruktur. 

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan suntikan foreign direct investment (FDI) ke dalam negeri.

Staf Ahli Bidang Peningkatan daya Saing Penanaman Modal di Kementerian Investasi/BKPM, Heldy Satrya Putera mengatakan pemerintah akan menurunkan pajak penghasilan badan usaha hingga 20 persen untuk investor asing. 

Kebijakan itu sejalan dengan Perppu No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca Juga:

"Kebijakan ini menjadi insentif fiskal yang kami berikan pada para investor. Kami menerapkan tarif pajak penghasilan badan yang lebih rendah, yang kami turunkan pada tahun ini 22 persen, dan dan tahun depan diturunkan ke 20 persen. Untuk tax holiday dan mini tax holiday, kami juga dapat menawarkan untuk proyek jalan tol di Indonesia," kata Heldy Satrya pada diskusi daring, Rabu (8/12/2021).

Di segi tax holiday dan mini tax holiday, pemerintah membebaskan pajak penghasilan badan usaha sebesar 50-100 persen selama 5-20 tahun untuk investasi yang baru berdiri dan memenuhi syarat. Sementara, tax allowance akan diberikan sebesar 30 persen dari nilai investasi selama lima tahun untuk penanaman modal di bidang usaha tertentu.

Tidak hanya itu, katanya, pemerintah akan memberikan pembebasan bea masuk untuk kategori impor mesin, barang, dan material untuk industri dan industri jasa. Pemerintah juga akan memberikan fasilitas tersebut bagi pengusaha asing yang berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus.

Editor: Agus Luqman

  • investasi
  • dana asing
  • insentif pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!