BERITA

Jadi Ladang Korupsi, Bos BUMN Bakal Masukkan Pengelolaan Dana Pensiun dalam UU Keuangan

"BUMN tidak dapat mengintervensi secara langsung untuk membersihkan terjadinya korupsi di setiap perusahaan dana pensiun BUMN, disebabkan adanya undang-undang yang mengikat. "

Ranu Arasyki

Jadi Ladang Korupsi, Bos BUMN Bakal Masukkan Pengelolaan Dana Pensiun dalam UU Keuangan
Kantor Kementerian BUMN. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

KBR, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mengusulkan agar dana pensiun pejabat BUMN dimasukkan dalam Undang-undang Keuangan pada tahun depan. 

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan upaya itu bakal ditempuh mengingat dana pensiun perusahan pelat merah kerap dijadikan ladang korupsi. Menurut Erick, banyak perusahaan pengelola dana pensiun tidak mampu membayar uang tagihan kepada para pekerja yang memasuki masa purnabakti.

"Kita sedang mendorong masuk ke dalam perundang-undangan keuangan. Ini rencana tahun depan. Kenapa? Karena dana pensiun sekarang yang terjadi di banyak tempat, termasuk di dana-dana pensiun BUMN. Terus terang, akan kita akan rapihkan di 2022, karena terlalu banyak dana-dana pensiunan ini jadi tempat korupsi. Yang akhirnya tagihan pensiunan tidak terbayarkan," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga:

Sampai saat ini, katanya, BUMN tidak dapat mengintervensi secara langsung untuk membersihkan terjadinya korupsi di setiap perusahaan dana pensiun BUMN, disebabkan adanya undang-undang yang mengikat.

Pasalnya, aturan yang ada sekarang menurut dia memberikan kekuasaan penuh pada pengelola, sehingga setiap kali ada kekurangan pendiri harus melakukan top up sejumlah dana.

Bom Waktu

Berangkat dari momok tersebut, Erick berjanji akan melakukan pembenahan secara menyeluruh di tubuh perusahaan dana pensiun BUMN pada tahun depan. Dia mengibaratkan persoalan tersebut seperti bom waktu yang dapat meledak kapan saja.

Baca Juga:

"Karena ini bom waktu, yang sudah kita lihat satu setengah tahun yang lalu. Namun, dengan kekurangan kami, kita belum mampu juga menyelesaikan secara cepat karena terlalu banyak yang lain. Namun dana pensiun akan menjadi concern kami untuk 2022. Jadi kalau dari teman komisi IV bisa mengawal, karena ini angkanya cukup besar dan kompleks," ucapnya.

Erick menambahkan, pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk mengidentifikasi penyebab timbulnya kemacetan, baik dari kemungkinan adanya permainan di produk investasi dan produk high leverage yang terdapat di pengelolaan dana pensiun. 

"Karena keuangan si perusahaannya tidak sehat mungkin kita mengerti. Tapi kalau di situ dimainkan investasinya, membuat produk baru yang high leverage yang akhirnya menjadi macet, ini yang kita sedang konsolidasi," tutupnya.

Editor: Agus Luqman

  • Erick Thohir
  • korupsi
  • dana pensiun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!