NASIONAL

Hari HAM, Jokowi Pastikan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Hari HAM, Jokowi Pastikan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memastikan negara akan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Dia mengatakan, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

Kata dia, rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM di Indonesia. Sasaran utamanya yakni kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.

"Minggu yang lalu saya telah melantik untuk pertama kalinya Komite Disabilitas Nasional. Komite ini menunjukkan komitmen kita untuk memastikan dan memantau penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Dan merupakan wujud dari implementasi dan pemantauan terhadap Convention of The Rights of Persons with Disabilities. agar setiap warga negara mendapatkan hak yang sama tanpa merasa diabaikan dan dibedakan," kata Jokowi saat acara peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jumat (10/12/21).

Baca juga: Presiden Tunjuk Dante Rigmalia Jadi Ketua Komisi Nasional Disabilitas

Jokowi menambahkan, Perpres tersebut juga menegaskan penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja. Melainkan juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Terutama yang menyasar kelompok-kelompok rentan.

Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas pada tanggal 1 Desember lalu. Komisi ini berperan mengadvokasi penghormatan, perlindungan, hingga pemajuan hak-hak penyandang disabilitas. Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengklaim, pembentukan Komnas Disabilitas merupakan bukti nyata ketegasan dan keseriusan pemerintah dalam melindungi penyandang disabilitas di Tanah Air.

Editor: Wahyu S.

  • penyandang disabilitas
  • Komisi Nasional Disabilitas
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!