BERITA

Hari Disabilitas Internasional, PPDI: Banyak Hak Dilanggar

""Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah kan sudah ada, hanya saja di tataran implementasi itu belum terasa""

Astri Yuanasari

Hari Disabilitas Internasional, PPDI: Banyak Hak  Dilanggar
Ilustrasi: Penyandang disabilitas mengikuti senam bersama di Lapangan Tawangsari Blitar, Jatim, Sabtu (29/9/2018). (Antara/Irfan Anshori)

KBR, Jakarta-    Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)  berharap, Komite Nasional Disabilitas (KND) dapat benar-benar menjalankan tugasnya untuk monitoring, evaluasi dan advokasi terhadap melaksanakan penghormatan hak penyandang disabilitas dari Sabang sampai Merauke. Kata Ketua Umum PPDI Gufroni Sakaril, masih banyak hak disabilitas yang dilanggar.

"Karena masih banyak juga hak-hak penyandang disabilitas yang dilanggar ya, baik itu di pusat dan di daerah. Nah yang kedua bagaimana mengkoordinasikan kepentingan-kepentingan dari stakeholder, baik itu penyandang disabilitas, kemudian pemerintah dan sebagainya, supaya ada keselarasan  dalam pelaksanaan penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," kata Gufroni kepada KBR, Kamis (2/12/2021).

Selain itu, kata Gufroni, tantangan lainnya yang harus dihadapi oleh KND adalah mengenai kebutuhan penyandang disabilitas akan hak-hak yang mereka inginkan, misalnya hak tentang pendidikan, tentang pekerjaan, tentang layanan kesehatan dan lain-lain. Menurutnya, selama ini kebijakan atau peraturan dan undang-undang tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah ada, namun implementasi di lapangan tidak berdampak secara signifikan.

"Nah sementara ini kalau secara kebijakan, dalam arti Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah kan sudah ada, hanya saja di tataran implementasi itu belum terasa  impact secara signifikan bagi penerima manfaat disabilitas ini. Jadi memang sudah ada, tetapi secara volume ataupun jumlah itu masih sangat kecil ya. Artinya apa yang dilayani dengan yang nggak dilayani itu lebih banyak yang belum terlayani," imbuhnya.

Baca Juga:

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menunjuk sekaligus melantik Dante Rigmalia, seorang konsultan pendikan anak berkebutuhan khusus sebagai Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND). Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/12/2021). 

Selain menunjuk Dante, Presiden juga melantik sekaligus mengambil sumpah Deka Kurniawan sebagai Wakil Ketua bersama lima anggota KND lainnya.

"Selanjutnya secara bersama-sama harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya, bahwa saya akan setia kepada UU Dasar RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," katanya pada proses palantikan anggota KND di Istana Negara, Rabu (1/12/2021).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.53 M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan KND. 

Komisi ini beranggotakan Eka Prastama Widiyanta, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, Fatimah Asri Muthmainah, Jonna Aman Damanik, Rachmita Maun Harahap. Masa jabatan keanggotaan KND ini akan berjalan selama lima tahun sejak pelantikan. 

Hari ini (Jumat, 3 Desember 2021) dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional. Pemerintah tahun ini menggaungkan tema "Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca-Covid-19“.

Editor: Rony Sitanggang

  • kualitas pendidikan
  • Presiden Jokowi
  • penyandang disabilitas
  • Komisi Nasional Disabilitas
  • Hari Disabilitas Internasional

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!