BERITA

Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut, Komnas HAM Minta Keadilan Restoratif

Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut, Komnas HAM Minta Keadilan Restoratif

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar aparat penegak hukum selalu mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menyusul terjadinya dugaan sengketa lahan, kriminalisasi, hingga pencemaran terhadap sejumlah masyarakat di Kabupaten/Kota Sumatera Utara oleh PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).

"Jadi penegakan hukum itu harus diucapkan secara substansi, tidak sekadar normatif. Kami memang minta kedepannya memang tidak boleh lagi ada masyarakat yang dikriminalisasi dan sebagainya karena ini akar masalahnya. Kami meminta supaya berproses ke depan yaitu entah bisa dua sampai tiga bulan, Komnas HAM bekerja dan tim bekerja, (semoga) tidak ada lagi kekerasan," ujar Anam dalam diskusi daring, Kamis (30/12/2021).

Saat ini Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM untuk kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT TPL dan berbagai peristiwa yang menyertai juga telah melakukan peninjauan lokasi.

"Tim tersebut, tengah memantau berbagai peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di kabupaten di sekitar Danau Toba," ungkap Anam.

Ia menyebut, tim telah mengambil beberapa keterangan dan merekam berbagai bukti terkait di daerah Desa Natumingka, Kabupaten Toba dan Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

"Tim Pemantauan dan Penyelidikan ini juga berproses melakukan pendalaman terkait berbagai aduan ke Komnas HAM pada 10 tahun terakhir, yang telah menerima berbagai aduan terkait dugaan sengketa lahan, kriminalisasi, dan pencemaran lingkungan yang terjadi di enam Kebupaten/Kota di Sumatera Utara antara masyarakat adat dan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL)," jelasnya.

Baca juga:

Komnas HAM, kata Anam, berharap semua pihak dapat bekerja sama dan membantu proses pemantauan dan penyidikan, agar peristiwa ini menjadi terang benderang.

Masyarakat, kata dia, juga dapat berkontribusi dalam menciptakan kondisi kondusif bagi pemenuhan, perlindungan dan penghormatan HAM.

"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik kepada berbagai pihak yang telah memberikan keterangan dalam pemantauan tersebut,' pungkas Choirul Anam.


Editor: Kurniati Syahdan

  • Komnas HAM
  • restorative justice
  • sengketa lahan
  • kriminalisasi
  • PT TPL
  • PT Toba Pulp Lestari

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!