NASIONAL

Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Akan Larang WNI ke Luar Negeri

"Kemudian penyiapan-penyiapan di dalam negerinya. Dan melarang warga negara Indonesia untuk ke luar negeri untuk sementara ini."

Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Akan Larang WNI ke Luar Negeri
Calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Antara-Fauzan)

KBR, Jakarta - Pemerintah mempertimbangkan untuk melarang warga Indonesia bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu. 

Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, larangan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. Maruf Amin mengatakan penularan Omicron ini sangat cepat. Sehingga dalam sidang kabinet terakhir, pemerintah akan melakukan beberapa upaya pengetatan.

"Yang datang dari luar negeri, kita betul-betul perketat. Bahkan kami juga sedang melakukan upaya tentang karantinanya apakah nanti lebih selektif lah. Kemudian penyiapan-penyiapan di dalam negerinya. Dan melarang warga negara Indonesia untuk ke luar negeri untuk sementara ini," kata Maruf di Istana Wakil Presiden, Selasa (28/12/2021).

Wapres menambahkan, pemerintah juga akan memperketat penggunaan masker, peduli lindungi, dan mempercepat vaksinasi. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan vaksin dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum.

Baca juga: 

Maruf memastikan belum ada kenaikan level pembatasan ataupun penyekatan dalam upaya menangkal Omicron. Namun pemerintah daerah sudah diminta bersiap jika terjadi transmisi lokal dari varian ini.

"Dan pemerintah daerah sudah diinstruksikan untuk bersiap untuk menghadapi kemungkinan transmisi lokal di daerah. Kemarin itu sudah 46 terkonfirmasi, sehingga kita harus sudah mulai melakukan antisipasi yang ketat," kata Maruf.

Hari ini Kementerian Kesehatan melaporkan satu tambahan baru infeksi varian Omicron, sehingga total menjadi 47 kasus. Kasus terbaru itu berasal dari transmisi lokal.

Editor: Agus Luqman

  • Varian Omicron
  • Wapres Maruf Amin
  • cegah luar negeri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!