BERITA

Cegah Konflik, Komnas HAM Dorong Reformasi Agraria di Hari HAM Internasional

Cegah Konflik, Komnas HAM Dorong Reformasi Agraria di Hari HAM Internasional

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar kebijakan reformasi agraria dilakukan secara sistematis dan berbasis keadilan hak asasi manusia (HAM) pada masyarakat.

Hal itu, Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, guna mencegah bertambahnya konflik agraria di daerah.

"Pelanggaran hak asasi manusia akibat konflik agraria merupakan salah satu isu yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM oleh masyarakat, juga mulai menemukan solusi dengan langkah-langkah progresif terkait distribusi lahan perhutanan sosial. Namun, kita perlu memastikan bahwa langkah itu mendapatkan penguatan dasar hukum sehingga jadi landasan bagi kebijakan reformasi agraria yang sistematis di Indonesia yang berbasis kepada hak asasi manusia," ujar Taufan dalam Acara Peringatan Hari HAM Sedunia 2021 Ke-73 di Istana Negara, Jakarta, hari ini (10/12/2021).

Komnas HAM mencatat beberapa konflik agraria yang dilaporkan masyarakat.

"Seperti klaim penguasaan lahan, pencemaran lingkungan, pemanfaatan hutan tak berkelanjutan yang mengakibatkan kerusakan ekosistem dan lingkungan," kata Taufan.

Berita terkait: 

Sebelumnya, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, konflik agraria yang terjadi selama lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo periode 2015 hingga 2020 mencapai 2.291 kasus dan tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam periode itu, sektor perkebunan menjadi penyumbang konflik tertinggi, yaitu 851 kasus. Diikuti sektor properti 519 kasus, kehutanan 169 kasus, pertanian 147 kasus, pertambangan 141 kasus, pesisir dan pulau-pulau kecil 63 kasus serta, pembangunan infrastruktur 30, dan fasilitas militer 21.

Editor: Kurniati Syahdan

  • Komnas HAM
  • Konflik Agraria
  • reformasi agraria
  • Hari HAM 2021

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!