BERITA

BPJS Ketenagakerjaan: Masih Banyak Pekerja Informal Anggap Jaminan Hari Tua Sebagai Beban

""Kalau kita ketemu sama mereka, kebanyakan melihat Jaminan Hari Tua sebagai beban. Padahal itu sebenarnya bagian dari dia memindahkan risiko dia kepada badan penyelenggara. ""

Ranu Arasyki

Ilustrasi: Petani menata mentimun ke dalam gerobak saat panen di area persawahan Tempurejo, Kediri,
Ilustrasi: Petani menata mentimun ke dalam gerobak saat panen di area persawahan Tempurejo, Kediri, Jawa Timur, Rabu (11/22/1). (Foto: Antara/Prasetia)

KBR, Jakarta — BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan, sampai saat ini masih banyak pekerja di sektor informal yang enggan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kelangsungan di hari tua.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kebanyakan dari pekerja sektor informal masih beranggapan iuran untuk jaminan hari tua sebagai beban. 

Padahal, lanjutnya, iuran tersebut justru berguna untuk menjamin kelangsungan hidup mereka saat memasuki usia tua atau tidak produktif lagi.

"Kalau kita ketemu sama mereka, kebanyakan mereka melihatnya sebagai beban. Padahal itu sebenarnya bagian dari dia memindahkan risiko dia kepada badan penyelenggara. Jadi sebenarnya ini transfer risiko. Risiko dipindahkan ke badan penyelenggara karena kita mengelola bilangan besar sehingga unsur gotong royongnya terjadi," kata Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan secara daring, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:

Menurut Anggoro, potensi risiko pekerja sektor informal kebanyakan bukan disebabkan kecelakaan kerja, tetapi pada saat memasuki usia tua. Hal ini membuat kelangsungan mereka pada saat memasuki rentang usia nonproduktif menjadi tidak terjaga. 

Untuk itu, katanya, dia mengajak para pekerja nonformal menyadari pentingnya jaminan sosial tersebut sepanjang masih dalam usia produktif.

"Pada saat sekarang masih punya keleluasaan segera mengiur karena itu bagian dari tanggung jawab kita terhadap keluarga," sambungnya.

Anggoro menuturkan, kini BPJS Ketenagakerjaan telah banyak menggaet perbankan dan perusahaan teknologi keuangan (fintech) untuk memudahkan peserta iuran mengakses pembayaran. Dengan begitu, peserta tidak perlu melakukan pembayaran secara konvensional.

Mulai tahun depan BPJS Ketenagakerjaan akan fokus menjaring pekerja di sektor informal. Berdasarkan laporan Anggoro, sampai saat ini sebanyak 31,8 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, 29 juta di antaranya merupakan pekerja formal, sedangkan sisanya yakni 3 juta orang lebih berasal dari sektor informal.

Editor: Agus Luqman

  • jaminan hari tua
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • sektor informal
  • UMKM
  • mikro

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!