BERITA

Biaya Logistik di Indonesia Termahal di Asia? Ini Penyebabnya

""Dalam kurun waktu empat tahun, khususnya saat terjadi pandemi, kenaikan rerata biaya impor eksternal bersumber freight mengalami peningkatan tajam""

Ilustrasi: Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kamis, (16/12/
Ilustrasi: Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kamis, (16/12/21). (Foto: Antara/Sigid)

KBR, Jakarta— Biaya impor logistik Indonesia dalam kurun waktu empat tahun terakhir masih mengalami lonjakan yang signifikan. Hal tersebut membuat Indonesia menjadi negara dengan peringkat tertinggi mahalnya biaya logistik di kawasan Asia.

Peneliti Ahli Muda Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Nunuk Nugraha mengatakan, tingginya biaya logistik impor di pelabuhan disebabkan oleh naiknya biaya dari sisi eksternal.

"Faktor eksternal terdiri dari freight (biaya pengiriman) dan asuransi. Data menunjukkan, dalam kurun waktu empat tahun, khususnya saat terjadi pandemi, kenaikan rerata biaya impor eksternal bersumber freight mengalami peningkatan tajam. Kenaikan freight disebabkan karena adanya pengurangan jumlah pelayaran," kata Nunuk Nugraha dalam keterangan secara daring, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga:

Nunuk Nugraha menyebut, kenaikan biaya freight (biaya pengiriman) mencapai 76 persen dari total biaya logistik impor. Kenaikan itu diikuti tren biaya yang kian melonjak dari sebelumnya 63,9 persen pada 2018, naik menjadi 76 persen pada 2021. Sementara biaya asuransi juga meningkat, kendati tidak signifikan, yakni 4,9 persen pada 2018 menjadi 6,1 persen pada 2021.

Kondisi ini membuat biaya logistik impor berdasarkan hitungan per feet peti kemas meningkat dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per peti kemas. Masing-masing biaya itu dikalikan berdasarkan ukuran peti kemas yang ada, yakni 20 feet dan 40 feet.

"Jadi kalau 20 feet, kan ada dua jenis 20 feet dan 40 feet. Kalau 20 feet berarti Rp2 juta kali 20 feet berarti Rp40 juta per peti kemas. Kalau 40 feet berarti Rp80 juta per peti kemas. Kalau melihat dari nominal ini mayoritas di tahun 2021 itu adalah dari biaya eksternalnya, yaitu freight dan asuransi. Sedangkan dari internal justru megalami penunurunan dalam kurun waktu empat tahun ini," sambungnya.

Nunuk menyebut, kenaikan di segi eksternal tersebut tidak dapat diintervensi oleh pemerintah seperti halnya untuk biaya di terminal operator atau biaya Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dan biaya Depo.

Berdasarkan studi dari World Bank 2015, biaya logistik Indonesia mencapai 18 persen dari total penjualan. Proporsi biaya logistik ini masih tinggi dibandingkan Malaysia sebesar 15 persen dan Thailand sebesar 13 persen. 

Data senada juga terlihat dari studi yang dilakukan Pusat Pengkajian Logistik Rantai Pasok Institut Teknologi Bandung (ITB). ITB mengistimasi bahwa biaya logistik nasional sekitar 24,6 persen dari product domestic bruto pada 2011.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengatakan, biaya logistik di Indonesia masih menjadi termahal di kawasan Asia. Isu biaya logistik ini menjadi komponen krusial dalam mendukung daya saing perdagangan internasional. 

Biaya yang tinggi itu bisa mengurangi daya saing ditambah adanya disrupsi rantai pasok global akibat Covid-19 yang membuat harga semakin melambung.

Editor: Agus Luqman

  • biaya logistik
  • Kemenkeu
  • peti kemas
  • kinerja ekspor-impor
  • impor barang
  • pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!