BERITA

Awal 2022, Komnas HAM Minta Keterangan Sejumlah Saksi Kasus Munir

Awal 2022, Komnas HAM Minta Keterangan Sejumlah Saksi Kasus Munir

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana meminta keterangan sejumlah saksi untuk melanjutkan proses penyelesaian kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pemanggilan para saksi rencananya diadakan Januari 2022 mendatang. Ini dilakukan sebagai komitmen dari Tim Pemantauan dan Penyelidikan kasus Munir menuntaskan tugasnya hingga Maret 2022 mendatang.

"Dari proses pengadilan kan sudah jelas sebenarnya almarhum Polycarpus yang menjadi pelakunya. Tapi kan memang masih banyak pertanyaan. Pertanyaan ini yang coba nanti akan kami jawab. Sampai saat ini kami masih mempelajari dokumen-dokumen yang ada. Dan kemudian memetakan siapa yang kira-kira akan kami mintai keterangan. Akan mulai bulan depan. Karena ini sudah mepet, Desember, dan banyak sekali agenda. Kami realistis saja akan mulai bekerja bulan depan," kata Beka saat dihubungi KBR, Kamis (9/12/2021).

Baca juga:

Konstruksi Peristiwa

Beka Ulung Hapsara menekankan pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui seperti apa penyelesaian konstruksi peristiwa, untuk kasus pembunuhan Munir. Begitu pun dengan konstruksi hukum yang digunakan.

"Konstruksi hukumnya pakai Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 terlebih dahulu ini dalam mandatnya. Belum sampai pada pakai UU 26 tahun 2000. Jadi kita ingin memperdalam dua hal itu," tambahnya.

Melalui proses yang dilakukan oleh Tim Pemantauan dan Penyelidikan kasus Munir, ia berharap dapat berkontribusi dalam penyelesaian kasus pembunuhan Munir. Termasuk dalam menyimpulkan status kasus ini.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • munir
  • Komnas HAM
  • hak asasi manusia
  • pelanggaran HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!