NASIONAL

Polri: Kelompok Teroris Sebar Ribuan Kotak Amal Diduga untuk Pendanaan Aksi

"Kotak-kotak amal itu tersebar di berbagai daerah seperti di DKI Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Magetan, Temanggung, Malang, Surabaya, Sumatera Utara dan Lampung."

Astri Septiani, Dwi Reinjani, Muthia Kusuma Wardhani, Wahyu Setiawan

Polri: Kelompok Teroris Sebar Ribuan Kotak Amal  Diduga untuk Pendanaan Aksi
Ilustrasi Terorisme. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Mabes Polri mencurigai ada sekitar 13 ribu kotak amal yang digunakan untuk mendanai aksi kelompok teroris. Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan kotak-kotak amal itu tersebar di berbagai daerah seperti di DKI Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Magetan, Temanggung, Malang, Surabaya, Sumatera Utara dan Lampung.

Modus kotak amal sebagai pundi-pundi uang teroris itu terungkap usai Densus 88 Antiteror menangkap buronan teroris Taufik Bulaga dan dua anggota Jemaah Islamiyah (JI) di Bekasi dan Lampung, akhir November lalu. Ketiganya diduga memiliki peran sebagai ketua dan bendahara pengelola kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Polda Lampung saat ini tengah menyelidiki ribuan kotak amal yang diduga milik kelompok teroris tersebut. Ribuan kotak amal itu tersebar di wilayah Lampung, antara lain diletakkan di minimarket. Berikut ini keterangan juru bicara Polda Lampung Zahwani Pandra.

“Sekian ribu ya kotak amal termasuk yang diduga hampir 4.000 kotak amal, yang ada di wilayah provinsi Lampung ini adalah informasi yang kami terima, yang sudah dipublished oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, melalui Divisi Humas Polri. Jadi kami mendapatkan informasi itu dari hasil penyidikan ya, penyidikan yang dilakukan Tim Densus 88 di mana di salah satu pelaku aksi teror tersebut itu telah didapat informasi keterangan bahwa, di dalam mendanai kelompok-kelompok tersebut itu diperoleh dananya dari berdasarkan kotak amal yang tersebar, salah satunya di daerah kami,” tutur Panda, kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

Tidak Ditemukan di Masjid dan Musala di Lampung

Ketua Dewan Masjid Indonesia Wilayah Lampung Ahmad Dimyathi memastikan empat ribu kotak amal yang diduga menjadi salah satu sumber uang kelompok teroris, tidak ada yang diletakkan di masjid dan musala. Namun, ia mendorong mendorong kerja sama semua pihak untuk mencegah penyalahgunaan kotak amal.

"Adapun masalah pencegahan selanjutnya, kami merekomendasikan proposal kerja sama dengan Kementerian Agama, karena Kemenag punya penyuluh agama Islam non-PNS 1 kecamatan 8 orang. Itu lebih efektif dalam masalah pembinaan dan pendataan. Kita bersinergi dengan da'i Kamtibmas di bawah binaan kepolisian kita," kata Ahmad saat wawancara di TVone dan diunggah di akun youtube IK DMI Lampung (13/12/20).

Ketua Dewan Masjid Indonesia Wilayah Lampung Ahmad Dimyathi mengimbau masyarakat mengecek beberapa hal sebelum menyumbang lewat kotak amal. Antara lain, mengecek Nomor Statistik Pondok Pesantren atau NSPP, jika kotak amal itu menyebutkan untuk sumbangan pondok pesantren. Sebab, setiap pondok pesantren pasti memiliki registrasi NSPP, sehingga sulit disalahgunakan.

Sedangkan sumbangan kotak amal untuk anak yatim piatu, biasanya dilengkapi nomor LKSA atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, sehingga terdaftar di Dinas Sosial. Tanpa itu, Dimyathi menyarankan masyarakat tidak memberi sumbangan. Namun, kata dia, yang sulit dilacak adalah kotak amal untuk pembangunan masjid, karena tidak memiliki nomor registrasi.

Pengusaha Tunggu Arahan Soal Kebijakan Kotak Amal

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengklaim anggotanya sudah menerapkan standar aturan ketat dalam menerima penempatan kotak amal. Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan aturan itu mulai dari pengajuan proposal dengan melampirkan surat pendirian yayasan, hingga proses pengalihan dana. Kata dia, jika kemudian ada penyalahgunaan kotak-kotak amal untuk pendanaan aksi terorisme, maka itu di luar kendali pengusaha.

"Aprindo atau para gerai retail modern siap menerima arahan pemerintah atau dari pihak berwajib dan berwenang terkait pengaturan tata letak kotak amal ini. Supaya lebih kondusif, lebih terukur, lebih terkoordinasi. Apakah kami juga harus melakukan verifikasi ke dinas sosial atau Kementerian Sosial atau kepada kepolisian pihak yang berwajib dan berwenang ya kami siap melakukannya. Untuk itu kita menunggu arahan dan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan oleh kementerian lembaga maupun pihak berwajib dan berwenang," kata Roy saat dihubungi KBR (15/12/20).

Ratusan Terduga Teroris Ditangkap

Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar menegaskan, kelompok yang menyalahgunakan dana kotak amal untuk keperluan terorisme masih diinvestigasi. Apalagi sejak Februari lalu, kepolisian telah menangkap 232 tersangka teroris. Kebanyakan mereka dari komplotan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiyah (JI).

"Yang saat ini juga sedang dilakukan investigasi. Dilakukan langkah-langkah penyidikan dan penyelidikan oleh aparat kepolisian. Tentu mencari sumber dana dengan cara ini dengan memanfaatkan kotak amal. Tentu ini melanggar hukum. Sedang dilakukan langkah penyidikan, saya yakin siapa yang mengoordinir itu tentunya akan diproses secara hukum," ucap Boy kepada wartawan usai membuka pertemuan Year-End Counter Terrorism Briefing di Nusa Dua, Bali, Sabtu malam (12/12/2020).

Bukan Modus Baru

Pengamat terorisme Al Chaidar menilai, pengumpulan dana oleh Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) melalui kotak-kotak amal di rumah makan dan minimarket bukan strategi baru. Modus yayasan itu sudah dilakukan sejak delapan tahun lalu. Menurut Al Chaidar, Yayasan ABA bentukan kelompok terorisme Jemaah Islamiyah.

"Ketika tahun 2012, saya tidak tahu bagaimana peran Para Wijayanto yang begitu masif ya di tanah air. Dan sepeninggal Dulmatin dan Umar Patek. Organisasi ini memang tidak dikelola oleh para pengurus yang lama. Jadi setelah itu ya jadi yayasan yang bisnis laden artinya banyak muatan bisnis," ungkap Al Chaidar kepada KBR, Selasa, (15/12/2020).

Pengamat Terorisme Al Chaidar menduga penyalahgunaan kotak amal sengaja dilakukan untuk mendukung kepentingan bisnis pemimpin besar Jemaah Islamiyah, Para Wijayanto dan panglima militernya Ari Sumarsono alias Zulkarnaen, yang beberapa hari lalu ditangkap kepolisian di Lampung. Ari merupakan komandan Jemaah Islamiyah Askari atau Sayap Militer saat peristiwa Bom Bali 1, pada 18 tahun lalu.

Sumber Dana Asing

Saudara, selain meraup uang dari kotak-kotak amal, kelompok teroris di tanah air juga pernah mendapat dukungan pendanaan dari luar negeri. Empat tahun lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah menemukan aliran dana asing yang ditujukan kepada salah satu yayasan di dalam negeri. Oleh yayasan tersebut, dana asing itu didistribusikan untuk mendanai kepergian teroris ke negara-negara konflik.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Kotak Amal
  • Pendanaan Teroris
  • Mabes Polri
  • Terorisme
  • BNPT
  • Kotak Amal Teroris
  • ABA
  • Jemaah Islamiyah
  • JI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!