NASIONAL

Pandemi, Satgas Sebut Fatality Rate Dokter Umum Karena Kasus Covid Tinggi

Pandemi, Satgas Sebut Fatality Rate Dokter Umum Karena Kasus Covid Tinggi

KBR, Jakarta-      Meningkatnya jumlah orang dengan kasus positiv covid-19 berbanding lurus dengan meningkatnya dokter dan tim medis yang ikut terpapar. Hal itu dikatakan ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo dalam diskusi BNPB hari ini.

Doni mengatakan angka kematian dokter cenderung tinggi pada dokter umum, lantaran menangani pasien yang belum terkonfirmasi positif atau negatif.

“Kami mencatat ketika jumlah pasien meningkat di rumah sakit maka pararel dengan risiko gugurnya para dokter-dokter. Baik dokter yang menangani Covid termasuk dokter yang menangani juga noncovid. Karena pada awalnya pasien-pasien yang akan dirawat ini belum terlihat gejala tapi sudah ditangani oleh rata-rata dokter umum. Sehingga korban dokter umum sampai hari ini cukup besar yaitu sekitar 53 persen.” Ujar Doni, dalam diskusi BNPB, Kamis (24/12/2020)

Doni meminta agar masyarakat benar-benar mentaati protokol kesehatan yang telah diterapkan. Karena jika kasus terus meningkat, maka fatality rate tim medis juga akan meningkat drastis. 

Ia juga mengatakan bahwa penambahan jumlah kasus yang signifikan berbanding terbalik dengan jumlah tenaga medis yang bisa menangani kasus-kasus covid-19.

 

Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

 

  • #KBRLawanCovid
  • #satgascovid19
  • #cucitanganpakaisabun
  • COVID-19
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #cucitangan
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!