BERITA

Jadi Tersangka, Rizieq Dicekal ke Luar Negeri

Jadi Tersangka, Rizieq Dicekal ke Luar Negeri

KBR, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dicekal ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pidana dalam kerumunan yang terjadi di Tebet dan Petamburan, Jakarta.

Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono mengatakan, surat pencekalan sudah dikeluarkan sejak 7 Desember lalu.

"Dan selanjutnya, penyidik juga sudah membuat surat pencekalan. Yang pertama kepada Muhammad Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab, kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020) sore.

Argo menjelaskan, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara. Kasus ini diselidiki atas dugaan pidana terhadap Pasal 160 dan 216 KUHP, serta Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain Rizieq, polisi juga menetapkan lima tersangka lain yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, dan Idrus. Sama dengan Rizieq, kelimanya juga dicekal ke luar negeri.

"Berkaitan dengan kasus yang telah disidik oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan penyidikan terkait perkara tindak pidana di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan, menghasut supaya melakukan suatu perbuatan yang dapat dihukum, dan ini juga masalah tentang Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan," jelasnya.

Sementara itu sebelumnya, juru bicara Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyebut, enam tersangka itu dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan pidana dan Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti aturan undang-undang.

Perkara ini bermula dari kerumunan yang terjadi di Tebet pada 13 November dan di Petamburan tanggal 14 November. Rizieq saat itu menggelar peringatan Maulid Nabi dan akad nikah putrinya.

Editor: Ardhi Rosyadi

  • rizieq shihab
  • FPI
  • Dicekal
  • Kerumunan

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • qqharian3 years ago

    Hobi bermain slot online, Takut kalahh?? Tenang qqharian mempunyai promo Welcome cashback 100%, anda dapat meraih kemenangan anda di kesempatan kedua sesuai modal pertama anda, cek promosi bisa disini: https://biolinky.co/linkpromo