BERITA

Bawaslu Temukan Ribuan Pelanggaran Netralitas ASN Dalam Pilkada 2020

Bawaslu Temukan Ribuan Pelanggaran Netralitas ASN Dalam Pilkada 2020

KBR,Jakarta- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan sampai saat ini, Bawaslu telah melaporkan seribu lebih pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurutnya jumlah itu masih akan mungkin bertambah seiring masih dilakukannya pemantauan oleh Bawaslu.

“Ada 1305 laporan yang kami terima dan kami teruskan kepada KASN dan KASN juga sudah sebagian besar menindak lanjuti dengan merekomendasikan kepada PPK sebagai pembina kepegawaiannya dan PPK juga sudah sebagian besar menindaklanjuti rekomendasi dari KASN ini sehingga saya kira yang kita juga tunggu bahwa semua rekomendasi dari KASN harapan kami tentunya ditindaklanjuti segera dengan PPK.” ujar Abhan, saat memberikan sambutan dalam acara KASN, Senin (21/12/2020).

Abhan mengatakan, agar penyelesaian kasus-kasus pelanggaran transparan, pihaknya meluncurkan aplikasi sistem informasi pengawasan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN (SINDEN), serta sistem informasi pengaduan netralitas ASN (SIAPNET). Diharapkan aplikasi ini bisa menjadi pengawas agar sanksi untuk para pelanggar aturan dilaksanakan dengan baik.

Aplikasi SINDEN dan SIAPNET menurut Ketua KASN, Agus Pramusinto telah dipersiapkan sejak lama. Hal itu dilakukan agar penanganan kasus-kasus pelanggaran ASN lebih terpantau. Sehingga bisa menekan angka pelanggaran di pemilihan umum selanjutnya.

“Dengan dua aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penanganan meliputi kecepatan waktu penanganan, efisiensi, efektifitas dan Akurasi data di masa datang. Aplikasi SINDEN akan menjadi media supervisi KASN kepada kementerian, lembaga untuk meningkatkan kualitas peraturan kode etik Instansi. Begitu pula halnya dengan SIAPNET, melalui aplikasi ini KASN akan terus meningkatkan pengawasan Imparsialitas secara luas, dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pelaksanaan kebijakan publik,” ujar Agus dalam acara yang sama.

Editor: Friska Kalia

  • Bawaslu
  • ASN
  • Pemilu
  • KASN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!