NASIONAL

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Rumah Sakit Himpun Nakes Mandiri

""Sekarang ini diizinkan bahwa setiap Rumah Sakit itu boleh mencari tenaganya dan kemudian melaporkannya ke Kementerian Kesehatan," "

Sadida Hafsyah

Antisipasi Lonjakan  Kasus Covid-19,   Rumah Sakit Himpun Nakes Mandiri
Ilustrasi: Walkot Bima Arya meninjau kesiapan rumah sakit darurat di wisma atlet Kota Bogor, Jabar, Rabu (23/12). (Antara/Arif F.)

KBR, Jakarta-     Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) berupaya mengumpulkan Tenaga Kesehatan (Nakes) secara mandiri, sebelum melaporkannya ke Kementerian Kesehatan. Menurut Sekretaris Jenderal PERSI Lia Gardenia Partakusuma, hal ini dilakukan demi mengantisipasi lonjakan kasus pasien positif Covid-19 akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Waktu awal kan memang semuanya terpusat di Kementerian Kesehatan begitu SDM (Sumber Daya Manusia). Tapi sekarang dengan kebutuhan yang mendesak maka rumah sakit  diizinkan untuk mencari tenaga. Kemudian nanti kita akan melaporkan ke Kementerian Kesehatan bahwa kami ada penambahan tenaga dan nanti akan diterbitkan surat SK dari Kementerian Kesehatan kalau memang semua persyaratannya terpenuhi," jelas Lia saat dihubungi KBR, Selasa (29/12/20).

Lia mengatakan tidak mungkin Kemenkes menyeleksi sendiri kebutuhan nakes.

"Berapa banyak Rumah Sakit yang ada di Indonesia kan? Ada sekitar 940 Rumah Sakit Rujukan. Jadi itu yang sekarang ini diizinkan bahwa setiap Rumah Sakit itu boleh mencari tenaganya dan kemudian melaporkannya ke Kementerian Kesehatan," ujar dia.

Baca: Pandemi, Satgas Covid-19: Dalam 2 Bulan Kasus Naik Hampir 100 Persen

Sekretaris Jenderal PERSI Lia Gardenia Partakusuma mengatakan penambahan Nakes yang dibutuhkan adalah  tenaga perawat. Alasannya perawat harus selalu ada di Rumah Sakit selama 24 jam. 

Ia menjelaskan dalam upaya penambahan ini pun masih ada tantangan lain yang harus dihadapi berupa jaminan kompetensi perawat terpenuhi.

"Perawat itu kalau dia harus di ruang ICU, itu kan harus punya keterampilan khusus. Jadi kalau misalnya perawat baru lulus belum tentu dia bisa langsung dikerjakan membantu ruang ICU. Ada pelatihannya. Maka jadi ini yang harus dilatih dulu. Tidak serta merta orang yang melamar bisa diinikan ke ICU," kata dia. 

Lanjut dia, "Kadang-kadang kita membuka lamaran untuk sekian orang, itu belum tentu terpenuhi semua kompetensinya."

Lia mengatakan, penambahan Nakes ini   sudah terus dilakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Nakes menjadi bagian yang harus ada pula, ketika kapasitas Rumah Sakit ditingkatkan.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mencatat, saat ini okupansi rumah sakit rujukan COVID-19 terus meningkat. Tingkat okupansi rata-rata nasional sudah mencapai 63 persen. Angka itu mendekati standar aman menurut Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, yakni 68 hingga 70 persen dari okupansi normal. 

Editor: Rony Sitanggang

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #KBRLawanCovid
  • #satgascovid19
  • #cucitanganpakaisabun
  • COVID-19
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #cucitangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!