Bagikan:

RUU Prioritas Usulan DPR, dari Soal Penyiaran Sampai Pendidikan Dokter

RUU yang dianggap 'bermasalah', seperti RKUHP dan RUU Pemasyarakatan, juga masuk prioritas.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 03 Des 2019 18:41 WIB

Author

Adi Ahdiat

RUU Prioritas Usulan DPR, dari Soal Penyiaran Sampai Pendidikan Dokter

Rapat penyusunan Prolegnas 2020 prioritas usulan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Badan Legislasi (Baleg) DPR merilis daftar usulan RUU prioritas untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 pada Selasa (3/12/2019). Rinciannya ialah:

Komisi I

  • RUU Perubahan UU Penyiaran
  • RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Komisi II

  • RUU Pertanahan
  • RUU Perubahan UU Pemilu

Komisi III

  • RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)
  • RUU Pemasyarakatan

Komisi IV

  • RUU Perubahan UU Kehutanan
  • RUU Perubahan UU Perikanan

Komisi V

  • RUU Perubahan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan
  • RUU Perubahan UU tentang Jalan

Komisi VI

  • RUU Badan Usaha Milik Negara
  • RUU Perubahan UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Komisi VII

  • RUU Perubahan UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba)
  • RUU Energi Baru dan Terbarukan

Komisi VIII

  • RUU Perubahan UU Penanggulangan Bencana
  • RUU Perubahan UU Kesejahteraan Lanjut Usia
  • Catatan: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual telah memasuki Tahap Pembicaraan Tingkat I pada Periode DPR sebelumnya

Komisi IX

  • RUU Pengawasan Obat dan Makanan
  • RUU Perubahan UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Komisi X

  • RUU Perubahan UU Sistem Pendidikan Nasional
  • RUU Perubahan UU Sistem Keolahragaan Nasional

Komisi XI

  • RUU Bea Meterai
  • RUU Perubahan UU Keuangan Negara

Badan Legislasi

  • RUU Penyadapan
  • RUU Perubahan UU Komisi Yudisial
  • RUU Perubahan UU Industri Pertahanan

Fraksi Partai Politik

  • RUU Perubahan UU Aparatur Sipil Negara (Gerindra/PDIP)
  • RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (PKB)
  • RUU Kewirausahaan Nasional (PKS)
  • RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama (PKS)
  • RUU Destinasi Wisata Halal (PPP)
  • RUU Pemberdayaan Anak Yatim dan Anak Terlantar Negara (PPP)

Anggota Badan Legislasi

  • RUU Masyarakat Hukum Adat
  • RUU Perubahan UU Pendidikan Kedokteran
  • RUU Profesi Psikologi

Editor: Sindu Dharmawan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

BBM Ramah Lingkungan? Saya sih Yes!

Kabar Baru Jam 7

Atur Bujet Self-Reward yang (Beneran) Self-Loving

Kabar Baru Jam 7

Penyandang Disabilitas Temukan Sejumlah Masalah di RUU Kesehatan