KBR, Jakarta- Badan Legislasi (Baleg) DPR merilis daftar usulan RUU prioritas untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 pada Selasa (3/12/2019). Rinciannya ialah:
Komisi I
- RUU Perubahan UU Penyiaran
- RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Komisi II
- RUU Pertanahan
- RUU Perubahan UU Pemilu
Komisi III
- RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)
- RUU Pemasyarakatan
Komisi IV
- RUU Perubahan UU Kehutanan
- RUU Perubahan UU Perikanan
Komisi V
- RUU Perubahan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan
- RUU Perubahan UU tentang Jalan
Komisi VI
- RUU Badan Usaha Milik Negara
- RUU Perubahan UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Komisi VII
- RUU Perubahan UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba)
- RUU Energi Baru dan Terbarukan
Komisi VIII
- RUU Perubahan UU Penanggulangan Bencana
- RUU Perubahan UU Kesejahteraan Lanjut Usia
- Catatan: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual telah memasuki Tahap Pembicaraan Tingkat I pada Periode DPR sebelumnya
Komisi IX
- RUU Pengawasan Obat dan Makanan
- RUU Perubahan UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Komisi X
- RUU Perubahan UU Sistem Pendidikan Nasional
- RUU Perubahan UU Sistem Keolahragaan Nasional
Komisi XI
- RUU Bea Meterai
- RUU Perubahan UU Keuangan Negara
Badan Legislasi
- RUU Penyadapan
- RUU Perubahan UU Komisi Yudisial
- RUU Perubahan UU Industri Pertahanan
Fraksi Partai Politik
- RUU Perubahan UU Aparatur Sipil Negara (Gerindra/PDIP)
- RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (PKB)
- RUU Kewirausahaan Nasional (PKS)
- RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama (PKS)
- RUU Destinasi Wisata Halal (PPP)
- RUU Pemberdayaan Anak Yatim dan Anak Terlantar Negara (PPP)
Anggota Badan Legislasi
- RUU Masyarakat Hukum Adat
- RUU Perubahan UU Pendidikan Kedokteran
- RUU Profesi Psikologi
Editor: Sindu Dharmawan