KBR, Jakarta - Perwakilan brand Harley-Davidson mengadukan masalah pembajakan produknya kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
“Kami masih banyak menemukan produk tiruan kami (Harley-Davidson) seperti baju, sarung tangan, suvenir yang bebas diperjualbelikan di Indonesia,” keluh perwakilan Harley-Davidson kepada Yasonna, seperti dilansir situs Kemenkumham, Jumat (6/12/2019).
Menkumham Yasonna pun menerima keluhan tersebut dengan baik. "Silakan sampaikan ke kami jika menemukan pelanggaran akan kekayaan intelektual," balas Yasonna.
Baca Juga:
Menkumham Siap Bantu Investor
Aduan soal produk bajakan tadi mencuat dalam pertemuan resmi Menkumham Yasonna dengan dewan bisnis Amerika atau United States-ASEAN Business Council (US-ABC) di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Dalam pertemuan tersebut, Menkumham Yasonna melaporkan progres pembahasan omnibus law kepada delegasi US-ABC, yang di antaranya merupakan perwakilan Harley Davidson dan Phillip Morris International.
“Badan legislatif DPR sudah menyetujui pembahasan omnibus law menjadi prioritas," lapor Yasonna kepada US-ABC.
“Kami berusaha semaksimal mungkin dalam membantu para investor untuk berbisnis di Indonesia, sehingga investasi di Indonesia dapat meningkat,” lanjut Yasonna.
“Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah melakukan peninjauan kembali terhadap sejumlah perda yang kontra-produktif terhadap investasi,” kata Yasonna lagi.
Di kesempatan tersebut, delegasi US-ABC Michael W. Michalak pun menyampaikan apresiasinya. “Kami (US-ABC) tidak sabar menunggu omnibus law,” kata Michael, seperti dilansir situs Kemenkumham, Jumat (6/12/2019).
Editor: Agus Luqman