BERITA

Nadiem: Sebelum Mencerdaskan Siswa, Harus Mencerdaskan Guru Dulu

Nadiem: Sebelum Mencerdaskan Siswa, Harus Mencerdaskan Guru Dulu
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12/2019). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem merumuskan Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar.

Kebijakan itu di antaranya akan menghapus sistem Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN).

Sebagai gantinya, guru dituntut untuk mengajar dan mengevaluasi kemampuan siswa secara kreatif dan mandiri.

Nadiem pun menegaskan kebijakan itu harus ditunjang dengan peningkatan kemampuan guru.

"Yang terpenting adalah peningkatan kapasitas guru. Jadi guru harus diberikan lebih banyak waktu, dan lebih banyak kesederhanaan untuk bisa meningkatkan kapasitasnya," ucap Nadiem usai rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Nadiem menyatakan bakal melibatkan organisasi dan komunitas bidang pendidikan untuk memberi pembekalan serta mendorong passion mengajar para guru.

"Kita tidak bisa meningkatkan kompetensi siswa tanpa (meningkatkan) kompetensi guru terlebih dahulu," tegas Nadiem.


PGRI Sarankan Ada 'Pilot Project'

Di kesempatan terpisah, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut baik konsep Kebijakan Merdeka Belajar yang diajukan Nadiem.

Namun, PGRI mengusulkan agar kebijakan itu diuji coba dulu sebelum diberlakukan secara luas.

"Niat baik itu harus dibarengi dengan diskusi yang dalam dengan ahlinya. Melihat perbedaan kemampuan siswa, keadaan di berbagai daerah, melihat kesiapan. Dilaksanakan mungkin bertahap," ujar Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi kepada KBR, Kamis, (12/12/2019).

"Ada orang kita mengatakan pilot project dulu. Supaya kita lihat, sebelum kita lakukan skala nasional," tambahnya. 

Unifah juga meminta Kemendikbud agar mensosialisasikan penerapan Kebijakan Merdeka Belajar secara terperinci kepada kalangan guru.

Unifah menilai ada beberapa hal yang belum jelas. Semisal, Kebijakan Merdeka Belajar ingin berfokus mendorong siswa menguasai kemampuan literasi dan logika matematika, padahal pembelajaran sekolah masih berbasis mata pelajaran. 

Ia juga meminta Kemendikbud mensosialisasikan penerapan sistem Asesmen dan Survei Karakter, yang dijadikan pengganti sistem UN.

Menurut Unifah, sebelumnya Survei Karakter biasa dilakukan di awal masuk sekolah, untuk memahami karakter siswa.

Namun, jika Survei Karakter itu harus dilakukan di pertengahan jenjang sekolah, seperti amanat Kebijakan Merdeka Belajar, Unifah mengaku belum paham bagaimana teknis dan tujuan survei tersebut.

Editor: Agus Luqman

  • pendidikan
  • merdeka belajar
  • guru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!