BERITA

Murid Tanya Kenapa Koruptor tak Dihukum Mati? Ini Jawaban Jokowi

Murid Tanya Kenapa Koruptor tak Dihukum Mati? Ini Jawaban Jokowi

KBR, Jakarta-   Seorang siswa SMKN 57 Jakarta, Harli Hermansyah menanyakan pada Presiden Joko Widodo soal pemberantasan korupsi di Indonesia yang tidak tegas. Menurut Harli, pemerintah bisa meniru negara lain untuk menerapkan hukuman mati pada koruptor.

Harli menilai, hukuman penjara hingga 20 tahun untuk koruptor belum cukup memberikan efek jera.

"Mengapa negara kita, mengatasi para koruptor tidak terlalu tegas? Maksudnya, mengapa kita tidak berani membuat tindakan seperti di negara maju, misalnya dihukum mati? Kenapa kita hanya penjara 15 tahun atau 20 tahun, tapi kenapa tidak ada hukuman tegas seperti hukuman mati, Pak?" Tanya Harley pada Jokowi di SMKN 57 Jakarta, Senin (09/12/2019).


Menanggapi pertanyaan Harli, Jokowi menjawab soal Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang tak mengatur ancaman hukuman mati untuk koruptor. Ia berkata, beleid tersebut hanya menyebut ancaman hukuman mati bisa diberikan untuk pelaku korupsi dana atau bantuan bencana alam.


"Korupsi untuk hal yang berkaitan dengan bencana alam, dimungkinkan dihukum mati. Tapi selain itu, tidak. Tapi sampai sekarang kan belum pernah ada. Tapi di luar bencana, memang di undang-undang kita belum ada. Yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati untuk korupsi," jawab Presiden Jokowi.


Namun menurut Jokowi, pemerintah bisa mengajukan revisi Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk memperberat hukuman untuk koruptor pada DPR, jika masyarakat menghendakinya. Ia berkata, pemerintah merasa undang-undang tersebut layak dievaluasi karena telah berusia 20 tahun. Meski demikian, kata Jokowi, revisi UU Tipikor tersebut juga tetap memerlukan persetujuan DPR.
 


Editor: Rony Sitanggang

  • Revisi UU KPK
  • KPK
  • uji materi UU KPK
  • Mahkamah Konstitusi
  • human mati
  • hukuman mati bagi koruptor
  • hari anti korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!